JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan sebanyak 939.879.651 lembar surat suara akan dicetak pada pertengahan Januari 2019 ini.
“Rencananya pertengahan Januari 2019 ini surat suara sudah bisa diproduksi,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).
Pramono mengatakan, produksi surat suara ini akan dilakukan secara transparan, yakni melalui proses lelang dengan katalog, sehingga melalui sistem itu penggunaan anggaran akan lebih efektif dan efisien.
Anggaran satuannya untuk memproduksi 939.879.651 lembar surat suara diperkirakan sebesar Rp872,6 miliar, namun rencana kontrak hasil lelang ini menjadi Rp604,7 miliar.
Baca juga: KPU Lakukan Validasi Surat Suara Pilpres dan Pemilu
“Jadi efisien kita sebesar Rp267,9 miliar atau kira-kira 30,7 persen,” kata Pramono.
KPU telah menetapkan masa sanggah pemenang Pemilu 2019 pada 7 Januari 2019.
“Pemenang lelang sementara sudah ada, tetapi bagian dari transparansi proses lelang itu maka kita membuka masa sanggah. Perusahaan-perusahaan lain yang tidak menang itu boleh mengajukan komplain atau mengajukan keberatan. Nanti akan kita periksa keberatannya seperti apa. Itu bagian dari proses transparansi tender yang dilakukan oleh KPU,” paparnya.
Jumat sore ini, KPU telah menggelar kegiatan validasi surat suara kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta partai politik peserta Pemilu 2019, di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Validasi dan approval surat suara hari ini untuk calon legislatif di DPR dan Pilpres 2019, sedangkan untuk DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota akan dilaksanakan di KPU daerah. (Ant/SU05)
