Heboh Grup Chat Mahasiswa FHUI: Obrolan Vulgar Harian soal Tubuh Perempuan hingga “Asas Perkosa” Bikin Fakultas Langsung Turun Tangan!

DEPOK, SERUJI.CO.ID – Kasus pelecehan verbal di kalangan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) meledak di media sosial X (Twitter) dan langsung menjadi perbincangan hangat. Semua berawal dari sebuah akun yang mengungkap screenshot grup chat mahasiswa FHUI yang isinya penuh objektifikasi, lelucon cabul, dan komentar tak senonoh terhadap perempuan.

Akun @sampahfhui menjadi yang pertama mengangkat isu ini pada Sabtu malam, 11 April 2026 pukul 20.23 WIB. Dalam thread-nya yang langsung viral (sudah ditonton lebih dari 6,6 juta kali), akun tersebut menuliskan:

“[anak fhui bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???]”

Dilanjutkan penjelasan panjang: grup chat tersebut rutin membahas tubuh perempuan, mengomentari foto Instagram, bahkan menggunakan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”.

Lebih parah lagi, banyak anggota grup adalah petinggi organisasi kampus, ketua angkatan, hingga calon ketua pelaksana ospek. Mereka sendiri sadar risikonya, dalam chat terlihat mereka bilang kalau grup ini bocor “tamat karir di FH” — tapi tetap melanjutkan.

Screenshot chat yang dibagikan @sampahfhui menunjukkan nama-nama seperti Valenza Harisman, Irfan Khalis (disebut-sebut Ketua HMI FHUI), Dipatya/Echadeyca, Rafi M, Simon Patrick, dan lainnya. Obrolan mereka vulgar: membahas “susu”, bentuk tubuh, toilet, hingga lelucon seksual eksplisit. Netizen langsung ramai membagikan daftar nama lengkap yang diduga terlibat.

Hanya dalam hitungan jam, isu ini meledak. Ribuan netizen mengecam keras, menuntut Drop Out (DO), blacklist dari dunia hukum, hingga blacklist HRD perusahaan. Banyak yang kecewa karena pelakunya justru calon-calon ahli hukum yang seharusnya paling paham etika dan martabat manusia.

Puncaknya, pada Minggu pagi 12 April 2026, Fakultas Hukum UI (@HukumUI) resmi merilis pernyataan melalui akun resmi mereka. Dalam pernyataan yang diposting pukul 11.29 WIB, FHUI menyatakan:

“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa… Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.”

Fakultas menjanjikan langkah tegas jika terbukti, termasuk koordinasi dengan pihak berwenang, serta menjamin keselamatan sivitas akademika. Namun, pernyataan ini menuai kritik karena belum menyebut nama pelaku secara terbuka. Banyak netizen menuntut: “Say the name!” dan “DO aja, jangan cuma mengecam!”.

Reaksi publik semakin panas

  • Banyak yang mengaitkan kasus ini dengan budaya “educated but not well-mannered” di kampus top Indonesia.
  • Ada yang khawatir kelak para pelaku ini menjadi jaksa, hakim, atau pengacara yang justru melecehkan korban.
  • Sebagian netizen juga membagikan bukti tambahan dan daftar nama lengkap yang beredar di replies thread asli.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya edukasi etika dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus, terutama di fakultas yang mengajarkan hukum. FHUI sendiri kini berada di bawah sorotan publik: apakah akan tegas memberi sanksi berat atau hanya formalitas?

 


SERUJI.CO.ID akan terus mengupdate perkembangan kasus ini. Apakah nama-nama pelaku akan diumumkan? Apakah ada sanksi DO? Pantau terus portal kami untuk info terkini dan terpercaya.

 

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER