Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, diselenggarakan serentak dengan Pemilihan Legislatif (Pileg). Ini adalah Pemilu serentak pertama di Indonesia pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 14/PUU-XI/2013 yang dibacakan Ketua MK, Hamdan Zoelva dalam sidang putusan, Kamis (23/1/2014), mengabulkan permohonan Koalisi Masyarakat Sipil yang dikoordinasi Effendi Gazal, pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia.
Pilpres 2019 diikuti dua pasacang calon, yakni pasang calon nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang diusung 8 partai yang ikuti Pemilu 2014 (PDIP, PKB, Golkar, NasDem, Hanura, PPP, PKPI, PBB) dan 2 partai baru (PSI, Perindo).
Pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga diusung 4 partai peserta Pemilu 2014 (Gerindra, PKS, PAN, Demokrat), dan 1 partai baru (Berkarya).