MENU

Selama 4 Jam Khofifah Dicecar Pertanyaan Penyidik KPK Untuk Kasus Romahurmuziy

SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019, dengan tersangkan mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selama empat jam Khofifah dicecer pertanyaan oleh penyidik KPK yang berlangsung di Mapolda Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (26/4).

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang mengungkap pemeriksaan tersebut berlangsungĀ di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor, Ditreskrimsus Polda Jatim menyangkut saksi yang ditetapkan KPK,” ujar Frans Barung menjawab konfirmasi wartawan, di Mapolda Jatim, Jumat (26/4).

Ditegaskan Frans Barung, bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan terhadap Khofifah, sehingga tidak mengetahui substansi dari pemeriksaan yang dilakukan.

Terkait adanya piahk lain yang diperiksa, disampaikan Frans bahwa hingga saat ini hanya Khofifah yang baru diperiksa.

“Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa. Selebihnya silakan tanya KPK,” tukasnya.

Nama Khofifah mencuat dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, setelah Romahurmuziy menyebut nama Khofifah dalam pemeriksaan.

Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi berbagai soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI, karena dianggapĀ sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan.

Soal pengisian jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Rommy menyebut bahwa itu sejalan dengan aspirasi yang disampaikan Khofifah Indar Parawansa padanya waktu itu.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER