ersangka kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, Romahurmuziy alias Rommy mengeluh soal air dispenser yang berada di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Rommy mengucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin yang berhasil meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi final Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Pelaporan gratifikasi itu dilakukan bukan setelah ketahuan tetapi sejak awal dilakukan begitu menduga itu bukan penerimaan yang sah maka harus langsung di laporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja maksimal, itu batas waktu maksimalnya," ujar Febri.
Mastuki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11), mengatakan Haris menitipkan uang tersebut kepada ajudan saat mendampingi Menag kunjungan kerja ke Tebuireng, Jombang pada 9 Maret 2019.
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang mengungkap pemeriksaan tersebut berlangsung di gedung Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy, red)," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima SERUJI, Rabu (24/4) dini hari.
Dijelaskan Febri, penyidik KPK mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin atau HRS.
Dari kantor DPP PPP tadi ada ruang Ketua Umum, ruang Bendahara Umum dan juga ada ruangan yang berisikan informasi-informasi administrasi yang juga dilakukan penggeledahan
Kejadian tersebut, kata Lukman, mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut. "Bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa," katanya.
"Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY)," kata Laode M Syarif
"Saya merasa dijebak, tapi detailnya ada di sini ya," kata Romi sambil berjalan menuju mobil tahanan, dan memberikan beberapa lembar kertas pada wartawan, Sabtu (16/3).
Sebenarnya fenomena korupsi sektor publik terjadi di hampir semua Negara. Bukan hanya di Indonesia yang masuk dalam kategori negara yang belum mapan secara ekonomi. Namun korupsi sektor publikpun terjadi di negara yang sangat mapan perekonomiannya seperti Saudi Arabia.
Jakarta, Seruji.com-- Ayat ke 255 dari Surah Al Baqarah yang juga disebut Ayat Kursi merupakan Kalamullah yang sangat dikenal di kalangan umat Islam, karena...
Tulisan ini saya buat di blog, guna memenuhi permintaan beberapa sahabat yang membaca tulisan saya di Facebook maupun Twitter terkait perbedaan Kontrak Karya (KK)...
Wanita, 46 tahun, Karyawan, Palembang
Assalamualaikum wrwb,
Saya mau nanya dok,
Mengapa jari kaki saya berasa kebas/baal sdh 2 minggu dan ga hilang kebasnya .. sy sdh...