JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Indonesia diguncang berita duka di momen Lebaran 2026. Dwintha Anggary (36), cucu dari mendiang seniman Betawi legendaris Mpok Nori, ditemukan tewas bersimbah darah di kontrakannya, Jalan Daman I, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Tersangka pelakunya bukan orang asing bagi korban, dialah Rashad Fouad Tareq Jameel alias Fuad (49), warga negara Irak yang telah tinggal di Indonesia selama sembilan tahun dan berstatus mantan suami siri Dwintha. Kini ia terancam penjara seumur hidup.
Pembunuhan Cucu Mpok Nori: Kronologi Malam Berdarah Itu
Berdasarkan rekonstruksi yang disampaikan Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, peristiwa bermula pada Jumat malam (20/3/2026). Sehari sebelumnya, Fuad sempat memergoki Dwintha berjalan bersama pria lain di sebuah bazar Ramadan, api cemburu pun menyala.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Fuad mendatangi kontrakan Dwintha. Mendapati korban masih bersama pria tersebut, pertengkaran pecah dan Fuad diusir. Ia kemudian pulang, namun tidak lama berselang kembali, kali ini membawa pisau.
Saat itulah skenario paling gelap terjadi. Pukul 00.03 WIB, rekaman CCTV menangkap gambar Fuad berjalan santai menuju kontrakan sambil membawa benda tajam. Pukul 00.09 WIB, ia terlihat berlari meninggalkan lokasi. Di dalam kontrakan, Dwintha sudah tak bernyawa, dicekik, dipiting, lalu disayat lehernya ketika ia memberontak.
“Namun korban memberontak. Karena panik dan takut, pelaku mengambil pisau yang dibawanya lalu menyayat leher korban,” tutur AKBP Resa menjelaskan pengakuan tersangka.
Ibu korban mencurigai kondisi anaknya setelah tak bisa dihubungi. Saat mendatangi kontrakan bersama adik Dwintha, mereka mendapati pintu terkunci. Setelah berhasil masuk, mereka temukan Dwintha sudah tergeletak di lantai berlumuran darah yang telah mengering.
Pelarian Singkat: Ditangkap di Km 68 Tol Tangerang-Merak
Fuad langsung melarikan diri. Ia sempat bersembunyi di Bogor dan Sukabumi, dengan rencana menyeberang ke Pulau Sumatera sebelum kabur ke negara asalnya, Irak. Namun langkahnya terhenti.
Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya berhasil melacak dan menangkap Fuad di Rest Area KM 68 Jalan Tol Tangerang-Merak, Serang, Banten, Sabtu (21/3/2026) pukul 12.49 WIB, hanya beberapa jam setelah kejadian. Fuad bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyerahkan ponsel dan paspor milik korban yang sempat dibawa kabur.
“Namamu siapa? Fuad kan? Sini, sini turun,” ujar petugas saat mengamankan pelaku di rest area tersebut.
Tersangka Terancam Penjara Seumur Hidup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa Fuad dijerat dengan pasal berlapis. Pasal primer yang dikenakan adalah Pasal 458 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Subsidiairnya, ia dikenakan Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut motif utama adalah keinginan Dwintha untuk mengakhiri hubungan, sementara Fuad tidak mau menerima keputusan itu.
“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” ujarnya.
Keluarga: Ada Indikasi KDRT Selama Pernikahan
Adik korban, Dana Seftia, mengungkapkan keterangan yang mengejutkan setelah menjalani pemeriksaan 12 jam di Polda Metro Jaya. Selama berumah tangga, ada indikasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Fuad terhadap Dwintha.
“Kalau KDRT, bisa dibilang iya. Tapi selanjutnya kami lihat perkembangan,” ujarnya.
Kakak korban, Aji Dwi Cahyadi, menambahkan bahwa Fuad dikenal sangat posesif.
“Dia agak cemburuan. Jadi almarhum enggak boleh komunikasi sama yang lain, kayak dikekang,” kata Aji.
Kondisi semakin memburuk sejak Dwintha mulai aktif bekerja di program SPPG MBG dan memiliki banyak teman baru. Keduanya sudah pisah rumah sejak Oktober 2025. Namun Fuad terus berupaya mendekati Dwintha yang telah memutuskan mengakhiri hubungan.
Siapa Dwintha Anggary dan Mpok Nori?
Dwintha Anggary adalah cucu dari Nori binti Ung atau “Mpok Nori”, salah satu ikon seni Betawi yang namanya lekat dengan dunia lawak dan lenong Indonesia. Mpok Nori telah berpulang, namun warisannya di kancah hiburan Betawi tetap dikenang luas.
Kepergian Dwintha yang tragis di usia 36 tahun, tepat di momen Lebaran, menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar dan para penggemar seni Betawi. Keluarga kini menantikan proses hukum berjalan tuntas.
“Kami mohon doanya agar semuanya berjalan lancar tanpa hambatan,” kata Dana Seftia saat keluar dari gedung Reskrimum Polda Metro Jaya.
Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Polda Metro Jaya, dan sumber media kredibel. Status hukum Fuad adalah tersangka.
