JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Bayangkan restoran Anda dicuri, karyawan Anda dipukul, lalu Anda melapor ke polisi — dan berbulan-bulan kemudian, justru Anda yang ditetapkan sebagai tersangka. Itulah yang kini dialami Nabilah Afifah O’Brien, selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Malam Jumat, 5 Maret 2026, Nabilah memecah kebisuannya selama lima bulan. Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @nabobrien, ia tampak berlinang air mata saat mengungkapkan realita pahit yang dihadapinya.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena saya takut untuk bersuara dan berbicara,” ujarnya sambil terisak.
Video itu dalam hitungan jam meledak di seluruh platform media sosial Indonesia. Tagar terkait kasusnya merajai trending topic X (dulu Twitter), komentar banjir di Instagram, TikTok, dan Thread. Publik murka. Dan pertanyaan yang sama menggema dari jutaan warganet: bagaimana bisa korban justru menjadi tersangka?
⏱️ Kronologi: Dari Meja Makan ke Bareskrim
Kisah ini bermula pada malam Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 22.51 WIB. Restoran Bibi Kelinci Kopitiam di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, sedang ramai pengunjung. Di antara tamu yang datang adalah pasangan suami istri: Zendhy Herdian Kusuma, seorang gitaris independen yang dikenal memiliki gelar internasional dari London College of Music, dan istrinya Evi Santi Rahayu, M.Psi., psikolog klinis berpengalaman lebih dari enam tahun.
Pasangan ini memesan 11 menu makanan dan 3 minuman untuk dibawa pulang, dengan total tagihan Rp 530.150. Karena restoran sedang penuh dan antrian order daring menumpuk, pesanan mereka membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Merasa terlalu lama menunggu, situasi pun memanas.
Berdasarkan rekaman CCTV yang kemudian viral, Zendhy dan Evi menerobos masuk ke area dapur — yang merupakan zona terbatas bagi pelanggan. Di sana, mereka terlibat keributan dengan karyawan. Menurut kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, kepala dapur bernama Abdul Hamid dipukul dalam insiden itu. Keduanya juga disebut mengancam akan merusak restoran.
Puncaknya: sekitar pukul 00.00 WIB, Zendhy dan Evi meninggalkan restoran sambil membawa seluruh pesanan mereka — tanpa membayar sepeser pun. Staf restoran bernama Rahmat sempat mengejar mereka dengan mesin EDC untuk menagih pembayaran, namun diabaikan.
Kerugian material Bibi Kelinci: Rp 530.150. Tapi dampak hukum yang menyusulnya? Jauh lebih besar.
