JAKARTA – Presiden Jokowi telah memutuskan memilih Prof Saldi Isra sebagai pengganti Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akhbar. Dari tiga nama calon yang lolos hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel), Jokowi lebih memilih Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang ini.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa pilihan Presiden Jokowi ini sesuai dengan penilaian pansel atas seleksi terhadap 11 calon Hakim MK yang telah dilakukan.
“Presiden memilih Saldi Isra karena dianggap yang terbaik. Hal itu juga sesuai dengan hasil seleksi pansel calon hakim MK,” kata Pratikto di Kabupaten Semarang, Sabtu (8/4) lalu.
Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil mengapresiasi pilihan Presiden Jokowi terhadap sosok Saldi Isra. Ia sendiri menilai sosok Saldi telah teruji dan mumpuni dalam hal ketatanegaraan.
“Dia mumpuni, tesis serta disertasinya juga membahasa soal ketatanegaraan. Saldi seorang akademis yang peka dan bertanggungjawab dengan lingkungan di sekitarnya,” kata Nasir melalui pesan singkatnya pada Sabtu (8/4), sebagaimana dilansir Republika.
Anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut menilai sosok Saldi juga sederhana dalam kehidupannya. “Saya pribadi sudah mengenal beliau sejak 10 tahun yang lalu dan integritasnya tetap terjaga,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap agar jika sudah dilantik menjadi hakim konstitusi Saldi bisa menjaga integritasnya dan mampu memberikan pendapat pendapat ketatanegaraan yang menjaga konstitusi kita dari pemikiran liberal. “Selamat untuk Profesor Saldi dan Jokowi telah memilih orang yang tepat,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Arsul Sani menegaskan Saldi Isra mampu dan pantas menggantikan Patrialis Akbar sebagai sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan kata Arsul Sani, sekali pun Saldi sering disebut dekat ke istana tapi dia yakin Saldi dapat memegang teguh indepedensi sebagai hakim MK, apalagi ia jauh lebih dekat kepada masyarakat sipil.
“Saldi juga lebih dekat dengan elemen masyarakat sipil daripada dengan Pemerintah,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Ahad (9/4).
Arsul juga mengatakan, Saldi selalu menyampaikan pandangan atau pendapat berdasarkan keyakinan dan pandangan keilmuannya. Sehingga penilaian dan keputusannya bukan karena pengaruh faktof kedekatan Saldi dengan pihak pemerintah.
“Sejauh yang saya lihat dia menyampaikan pandangan atau pendapat berdasarkan keyakinan dan pandangan keilmuannya bukan karena pengaruh faktor kedekatan,” katanya.
Arsul Sani berharap yang bersangkutan dapat turut mendorong perbaikan di bidang administrasi perkara di MK. Hal itu dilakukan untuk menutup lubang-lubang yang selama ini dimanfaatkan oknum pegawai untuk melakukan praktek kolusi dengan pihak-pihak berperkara. Hingga kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus hakim MK yang tersandung kasus, seperti Patrialis Akbar.
Dijadwalkan Presiden Jokowi akan melantik Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi pada Selasa, 11 April 2017.
EDITOR: Harun S
hmmm pesimis
Semua dikuasai….apapun bisa dilakukan……tapi iman dan jiwq tak bisa dikuasai apalagi dibeli…..allohu akbar
Insya Alloh spt yang umat harapkan
Selamat bekerja