JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan transformasi dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal ini dilakukan sejalan dengan berbagai transformasi Merdeka Belajar di semua jenjang pendidikan, baik pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) unggul berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Kemendikbudristek telah menyusun arah baru transformasi seleksi masuk PTN dengan meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kedua Puluh Dua: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22 secara daring di Jakarta, Rabu (7/9).
Transformasi itu juga, lanjut Nadien, akan membuat seleksi masuk PTN lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.
Salah satu transformasi yang dilakukan adalah pada seleksi nasional berdasarkan tes yang selama ini dikenal dengan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Nantinya, seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Sebelumnya, ungkap Mendikbudristek, pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran. Pada jalur ini, peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat lolos seleksi.
“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik (TPS) yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ungkap Nadiem.
Dengan demikian, Mendikbudristek mengatakan bahwa skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.
“Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” tukasya.