MENU

Memaknai Indonesia

Oleh: M. Kapitra Ampera, SH.,MH, Tim Advokasi GNPF-MUI Pusat

SERUJI.CO.ID – Sistem pemerintahan Indonesia pada dasarnya menganut Kedaulatan Rakyat, dimana rakyat lah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam setiap kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Seperti pemikiran Jean Jaquest Rousseau yang menyatakan  bahwa Negara dibentuk oleh kemauan rakyat, dan berkewajiban mewujudkan cita-cita rakyat. Pemerintah bersama lembaga dan Institusi negara adalah sebagai pelaksana kedaulatan rakyat.

Tahun ini tepat di bulan Agustus, Republik Indonesia memasuki usia 72 Tahun kemerdekaan, usia yang cukup matang untuk mengelola suatu negara. Indonesia telah mengalami berbagai hal, baik prestasi maupun kesulitan dan tantangan, baik secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Negara Indonesia diberikan keberkahan berupa keberagaman, terdiri dari berbagai suku bangsa, bahasa, dan agama. Keberagaman inilah yang menjadi wujud Pancasila sila ke-3 yakni Persatuan Indonesia, sebagaimana semboyan bangsa “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda namun tetap satu. Persatuan dan kerukunan dalam keberagaman inilah yang diharapkan dapan mewujudkan cita-cita bangsa.

Usia dewasa untuk sebuah Negara ternyata belum dapat mencapai tujuan dan cita-cita bangsa. Dewasa ini berbagai macam permasalahan serta tantangan menghadapi pemerintahan saat ini dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Perekonomian masyarakat masih belum mencapai kesejahteraan, tingkat kemiskinan yang tinggi ditambah dengan naiknya harga barang, seperti kebutuhan pokok, bahan bakar, dan tarif listrik yang makin meningkat menjadi figure kesengsaraan rakyat yang menyebabkan kemiskinan.

Tingkat kemiskinan semakin tinggi juga disebabkan banyaknya pengangguran. Kurangnya lapangan kerja menjadi “PR” prioritas yang harus segera diatasi. Bagaimana Negara ini akan maju jika rakyatnya belum mandiri dalam mengurus dirinya sendiri. Pemerintah harus lebih peka dalam menfasilitasi penggunaan tenaga kerja dalam negeri dan mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di berbagai sektor baik pemerintahan maupun swasta.

Sarana dan fasilitas pendidikan yang baik harus tersebar secara merata baik dikota maupun di daerah-daerah terpencil, pulau-pulau terluar, dan wilayah perbatasan. Pendidikan merupakan bibit yang akan melahirkan para ahli-ahli yang ilmu dan keterampilannya akan berguna bagi masa depan bangsa.  SDM Indonesia harus mampu bersaing dalam kompetisi Global, oleh karenanya Ilmu dan keterampilan masyarakat harus baik secara merata.

Fenomena lainnya yang menjadi tantangan bagi negara adalah Penegakan Hukum. Begitu banyaknya permasalahan hukum yang terjadi dan menyita perhatian dan energi masyarakat. Kasus korupsi yang melibatkan Pejabat Negara, Kekerasan yang dilakukan terhadap tokoh-tohoh, sampai pada dugaan kriminalisasi terhadap para ulama. Menjadi tantangan bagi para institusi penegak hukum untuk melaksanakan penegakan hukumnya secara adil dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena penegakan hukum yang benar adalah untuk mensejahterakan rakyat, yaitu dengan cara menghukum pihak bersalah untuk mengembalikan hak-hak mereka yang dirugikan, dan/atau menghukum orang yang bersalah agar dapat bertanggungjawab atas kesalahannya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER