MENU

Kurangi Kesalahan Calon Mahasiswa Memilih Jurusan, Pemerintah Bentuk LTMPT

SEMARANG, SERUJI.CO.ID – Apakah pernah mengalami merasa salah mengambil jurusan kuliah, tetapi terpaksa melanjutkan karena sudah semester lanjut? Jika pernah, anda tidak sendiri karena menurut survei Integrity Development Flexibility pada 2014 sebanyak 87 persen mahasiswa Indonesia salah dalam memilih jurusan.

Permasalahan itu menjadi perhatian serius pemerintah. Makanya sejak 2018, pemerintah melalui Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) membentuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang mempunyai status permanen.

Lembaga ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pelaksanaan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) diselenggarakan oleh panitia pusat dan panitia lokal yang terdiri dari kampus-kampus negeri.

LTMPT sendiri baru diresmikan pada Rakernas Kemenristekdikti di Semarang, Januari 2019.

Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi mengatakan terdapat perbedaan yang signifikan dalam penerimaan mahasiswa baru pada 2019. Terutama pada SBMPTN.

SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan atau portofolio calon mahasiswa. Untuk SNMPTN tidak mengalami perubahan yakni berdasarkan nilai rapor.

Sedangkan untuk SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pada tahun sebelumnya ujian dilakukan dua jenis yakni berbasis kertas dan komputer. Untuk tahun ini tes berbasis kertas ditiadakan.

UTBK terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN.

“Dengan adanya tes ini diharapkan dapat melihat kemampuan dasar calon mahasiswa. Mahasiswa dapat mengetahui dirinya cocok dibidang apa, sehingga mengurangi salah memilih jurusan,” kata Ravik.

TPS mengukur kemampuan kognitif, yakni kemampuan penalaran dan pemahaman umum untuk keberhasilan di jenjang pendidikan tinggi. Kemampuan ini meliputi kemampuan penalaran umum, pengetahuan kuantitatif, pengetahuan dan pemahaman umum, serta kemampuan memahami bacaan dan menulis.

Sementara untuk TKA mengukur pengetahuan dan pemahaman keilmuan dan kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten mata pelajaran yang dipelajari di sekolah. Dengan kedua tes ini diharapkan dapat mengukur kemampuan mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya, UTBK sebagai syarat mengikuti SBMPTN hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Maka mulai tahun ini, UTBK dilakukan sebanyak 10 kali sepanjang Sabtu dan Minggu selama tanggal pelaksanaan. (Ant/SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER