Oleh: Dr. M. Kapitra Ampera, SH, MH, Tim Advokasi GNPF-MUI
Pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus, bertempat di Istana Negara menjadi hari yang amat penting dan bersejarah bagi Presiden dan Bangsa Indonesia, Karena pada hari tersebut adalah momentum peringatan 72 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah diperjuangkan, diisi oleh Rakyat Indonesia yang sebagian besar umat Islam secara langsung berpartisipasi dalam segala momen merebut dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia ini secara terus-menerus dengan mengorbankan harta maupun jiwanya.
Istana Negara dipilih oleh beberapa Presiden sebagai tempat tinggal untuk efesiensi serta agar dapat mengabdi 24 jam melayani Rakyat Indonesia. Presiden sebelumnya senang menyebut Istana Negara sebagai “Rumah Rakyat”, istilah politik tentang kesederhanaan palsu untuk menggambarkan tempat bagi sebagian orang bersedia membayar dengan melangkahi “Jasad Anak-Anak dan Keluarga” mereka sendiri, kemudian mengatakan it’s not a big problem” kalau kebohongan itu bisa menodai dinding-dinding dan tiang-tiang Istana Negara, maka bangunan ini akan memiliki nama lain.
Di Istana Negara Presiden bertempat tinggal, dari dalam jarak waktu dan ruang sangat berbeda, dari luar orang bisa melihat kedalam, melihat-lihat sekeliling untuk menangkap semua informasi dan menganalisanya, sementara informasi itu berlalu, menghentikannya saat orang merasa perlu, bahkan memundurkannya, untuk bisa memahami semua dengan lebih baik, mencurahkan segenap waktu untuk menempatkan semua secara tepat.
tgl 17 Agt 2017 itu hari kamis…