JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Juru bicara PKS Muda, Andriyana meminta berbagai pihak untuk tetap menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu 21019.
Menurut Andriyana, jika terdapat bukti yang cukup kuat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu, maka pembuktiannya dapat menempuh jalur yang sudah ditentukan.
“Jangan sampai narasi kecurangan diselesaikan bukan pada tempatnya. Saya sendiri secara pribadi mengusulkan tempuh jalur sesuai koridor, ada lebih kurang dalam suatu sistem itu pasti, tapi menghancurkan dan mendelegitimasi sistem tentu kurang pas,” kata Andriyana dalam acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju di Jakarta, Ahad (19/5).
Andriyana mengimbau seluruh pihak tetap menghormati konstitusi dalam menyikapi pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang, serta mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan.
“Dalam demokrasi pasti ada yang menang dan kalah. Secara manusiawi kalah memang berat, tapi kepentingan bangsa harus didahulukan dari kepentingan golongan,” ujarnya.
Andriyana mengatakan dalam negara demokrasi setiap orang diberikan hak dan dilindungi untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, ia mengatakan aksi penyampaian pendapat tetap harus dalam koridor yang tidak melanggar hukum.
“Jika mau demonstrasi silakan, ayo kita demo, tapi tetap harus dalam koridor hukum,” tukasnya.
Adapun acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju di Jakarta, Ahad (19/5), dihadiri ratusan milenial dari beragam profesi. Mereka yg hadir juga terdiri dari pendukung capres baik 01 maupun 02.
Dalam acara itu turut hadir politisi senior Akbar Tandjung. Dalam sambutannya Akbar mengingatkan bahwa generasi muda merupakan generasi penerus kepemimpinan bangsa.