JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara soal berita hoaks 7 kontainer surat suara yang tercoblos. Mahfud MD menegaskan twit politisi Partai Demokrat Andi Arief itu termasuk penyebaran berita hoaks.
“Ya menurut saya itu termasuk penyebaran berita bohong,” kata Mahfud MD, saat telewicara dengan salah satu stasiun televisi, Jumat (4/1).
“Saya kira Andi Arief pasti tahu kalau itu juga tidak benar, seumpama menduga benar pun kan tidak harus dicuitkan. Ia bisa sampaikan ke kantor polisi atau ke KPU sehingga tidak menimbulkan keresahan,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai pembelaan Andi Arief yang menyebutkan twit itu untuk memastikan kebenaran kabar 7 kontainer surat suara, Mahfud MD membantah pernyataan itu.
Baca juga: Andi Arief Dipolisikan TKN Jokowi-KH Ma’ruf terkait Hoaks Surat Suara
“Tidak bisa, karena kalau hanya ingin mengatakan itu, ia bisa langsung datang ke kantor polisi atau DM (direct message) ke polisi atau datang ke KPU, kan di situ ada humasnya yang setiap hari melayani pengaduan-pengaduan,” kata Mahfud.
“Kalau langsung dicuitkan seperti itu, menurut saya itu provokasi, dan ia harus dipanggil oleh aparat yang berwajib,” tandasnya.
Mahfud MD juga menyoroti soal kinerja kepolisian dalam menangani berita hoaks yang dirasa kurang tegas.
“Itu yang harus diselediki oleh polisi dan saya kira polisi selama ini tidak tegas terhadap hal-hal yang seperti ini, mbok ini dipanggil lalu dituntaskan pasti ketemu siapa yang membuat ini,” tandas Mahfud MD.
Baca juga: Andi Arief Mengaku Tak Sengaja Hapus Cuitan 7 Kontainer Berisi Surat Suara
Sebelumnya, beredar kabar tentang penemuan surat suara yang dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief melalui akun Twitternya Rabu (2/1) pada pukul 20.05 WIB.
“Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. Karena ini kabar sudah beredar”, tulis Andi Arief, Rabu (2/1) malam.
Simak video telewicara dengan Mahfud MD selengkapnya di bawah ini:
(SU05)