MENU

Ketua Umum PAN: Kami Akui Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) menerima dan mengakui hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan hasil pasangan nomor urut 02, Jokowi-KH Ma’ruf menang dari pasangan nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga.

“Iya, kita mengakui kemenangan Pak Jokowi,” kata Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan di Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (21/5).

Ditegaskan juga oleh Zulkifli Hasan bahwa PAN mengakui hasil Pilpres 2019, juga untuk pemilihan legislatif dan DPD yang telak dilakukan KPU, dengan beberapa catatan untuk Pileg.

“Pileg, dan DPD dengan beberapa catatan, tadi 5 dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU,” tegasnya.

PAN, kata Zulkifli Hasan, juga tidak mempersoalkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang akan menggugat hasil rekapitulasi KPU ke Mahkamah Konstitusi.

“Tentu itu BPN punya hak, sesuai dengan konstitusi silahkan ke MK. Ditunggu (gugatannya) dalam 3 hari,” ujarnya.

Zulkifli Hasan meminta BPN beradu argumen dan data terkait dugaan kecurangan yang dituduhkan, dan protes itu harus dilakukan secara konstitusional.

“Di situ (MK, red) bisa bertarung tapi dalam gedung bertarungnya. Tarung data. Itu sesuai perintah konstitusi,” tukasnya.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER