JAKARTA – Habib Muhammad Rizieq Syihab dijadwalkan menjadi saksi ahli agama persidangan ke-12 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama alias Ahok pada Selasa (28/2) depan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Auditorium Kementan, Jakarta.
“Diminta hadir ke PN Jakarta Utara di Auditorium D Kementan untuk keperluan memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama,” dalam isi surat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditujukan ke Habib Rizieq, Jum’at (24/2).
Hadirnya Habib Rizieq diprediksi akan menyedot lebih banyak massa kontra Ahok. Untuk mengantisipasi keadaan dan menjaga kelancaran persidangan, sebanyak 2.500 personel polisi, baracuda dan water canon dari Polda Metro Jaya rencannya akan dikerahkan untuk menjaga di dalam dan luar gedung persidangan.
Ahli hukum pidana MUI, Abdul Chair Ramdhan juga rencananya akan dihadirkan JPU. Pada sidang sebelumnya Abdul Chair berhalangan hadir.
Sampai saat ini JPU telah menghadirkan 13 saksi pelapor dan sejumlah saksi ahli. Dua kali persidangan lagi JPU menghadirkan saksi-saksi dan kemudian giliran pihak terdakwa yang mengajukan saksi-saksi yang meringankan.
EDITOR: Harun S
Allahu Akbar
pasti jantungan tuh si penista agama, ngelihat HRS hadir besok di sidang sebagai saksi Ahli.
smoga dengan hadirnya HRS di sidang akan memantapkan hakim dalam membuat keputusan, bahwasanya si penista benar2 telah menghina alquran dan ulama.
dipercepat aja putusan hakim, jangan berlarut2 seperti sidang jessica 🙂