JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Gubernur DKI Jakarata, Anies Baswedan akan datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta, pagi ini, Rabu (7/9). Hal itu dilakukan Anies setelah sebelumnya dapat panggilan dari lembaga anti rasuah tersebut.
KPK akan meminta keterangan kepada Anies terkait penyelenggaraan Formula E yang telah diselenggarakan pada Juni 2022 lalu.
Sebelumnya, Anies memastikan akan hadir memenuhi undangan KPK. Mantan Menteri Pendidikan ini akan memberikan keterangan terkait ajang balap mobil listrik yang diselenggarakan oleh BUMD DKI, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E,” kata Anies kepada wartawan di Mampang, Jakarta, Senin (5/9).
Sebagaimana diketahui, ajang Formula E mendapat sorotan dari masyarakat karena Pemprov DKI mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk membayar commitmen fee kepada penyelenggara.
Sementara KPK dalam keterangannya menyampaikan bahwa mereka akan mendalami keterangan Gubernur DKI Jakarta soal penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang digunakan untuk kepentingan bisnis, yakni Formula E.
“Apakah anggaran APBD boleh menggunakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis?,” ungkap Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/9/2022).