SERUJI.CO.ID – Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi diamandemen oleh mereka yang menyebut dirinya sebagai reformist. Jabatan Presiden dibatasi hanya boleh 2 kali saja. Namun ternyata perubahan atas konstitusi tidak hanya itu saja. Bahkan lebih mendasar.
Sinyalemen Yudi Latief tentang negara sengkarut pikir boleh jadi dimulai di sini: pikiran-pikiran yang mewarnai kebijakan dan wacana publik tidak lagi dipijakkan pada jati diri bangsa ini.
Mengatakan konstitusi yang berlaku saat ini adalah UUD45 adalah sengkarut pikir terbesar zaman reformasi. Ruh UUD45, yaitu Pancasila yang dinyatakan dalam Pembukaan, sudah tidak ada lagi dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang di negeri kepulauan seluas Eropa ini.
Mengatakan Pancasila masih menjadi dasar negara, lalu mengatakan NKRI harga mati tidak saja kebodohan namun juga sekaligus kebohongan.
Kerakyatan hilang saat kedaulatan rakyat dirampas dari tangan MPR untuk diberikan kepada gerombolan (yang rawan dimanipulasi) melalui pemilihan langsung. Begitu pula pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Presiden bukan lagi pemegang amanah atau mandataris MPR. Dia hanya petugas partai. Tidak ada lagi Garis-garis Besar Haluan Negara yang harus dilaksanakan oleh Presiden sebagai mandataris MPR.
Prinsip-prinsip keterwakilan sudah diganti oleh keterpilihan (oleh lembaga survei yang mengeruk keuntungan dan pengaruh buah reformasi disebut dengan elektabilitas). Seiring dengan itu prinsip musyawarah bil hikmah menguap hilang di pemungutan suara, debat televisi, perang spanduk dan deklarasi, serta di belantara medsos yang makin brutal dan liar penuh hoaxes.
Hikmah dilibas oleh kedunguan luas sebagai arus balik anti-kecendekiaan. Bahkan sekelompok alumni perguruan tinggi yang menyandang nama Indonesia dan dengan congkak mengatakan terpelajar justru menjadi motor gerakan 3L: lanjutkan, lawan dan libas.
Pemilihan langsung terbukti membuat biaya politik makin mahal tapi seringkali gagal merekrut pemimpin yang jujur, amanah, peduli, dan cerdas. Biaya politik yang mahal ini tidak saja menggerogoti APBN/D, namun juga menghadirkan pemodal yang membiayai kampanye dan serangan fajar bagi para calon anggota legislatif maupun eksekutif. Tentu ini bukan tanpa tagihan.