MENU

Beredar Surat Golkar Tetapkan Emil Cagub Jabar, Ini Tanggapan Dedi Mulyadi

JAKARTA – Surat keputusan yang menyatakan dukungan Partai Golkar terhadap Ridwan Kamil sebagai calon kepala daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), berpasangan dengan Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai calon wakil kepala daerah, beredar luas Jumat (22/9). Meskipun begitu, surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sektetaris Jenderal Idrus Marham itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Dalam surat bernomor R-/GOLKAR/IX/2017 itu hanya tertera September 2017 yang ditujukan kepada ketua DPD Partai Golkar Jabar. Suratnya diberi klasifikasi rahasia dan perihalnya pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Jabar.

Lalu dalam poin ketiga surat disebutkan surat keputusan tersebut merupakan hasil rapat Tim Pilkada Pusat Partai Golkar yang dilaksanakan pada 1 Juli 2017, 1 Agustus 2017, dan 4 September 2017, yang dihadiri unsur pimpinan DPD Partai Golkar Provinsi Jabar.

Dalam surat itu juga disebutkan, ketua DPD Jabar diperintahkan untuk menindaklanjuti keputusan tersebut.

Menanggapi beredarnya surat itu, Ketua DPD Jabar, Dedi Mulyadi mengatakan ia sudah mendapat informasi mengenai surat yang beredar tersebut melalui WhatsApp Group, tetapi belum menerima surat secara fisik sehingga ia tidak bisa mengomentari lebih lanjut.

“Kalau saya sih belum menerima, kalau dasarnya kan tidak ada dasar rapat penetapan. Kan saya ikutin rapat-rapat nya juga, sekarang muncul tiba-tiba surat, kan Novanto sakit jantung dirawat di RS, kok, masa sih masih bahas rapat Pilgub Jabar?” ujar Dedi saat dihubungi, Jumat (22/9).

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Mantap pilkada jabar.
    Hoax mulai berseliweran. Setelah sebelumnya isu pembatalan dukungan terhadap deddy mizwar.
    Siapkan mata telinga, perhatikan baik-baik.
    JANGAN TERKECOH OLEH PARA PENDUKUNG PENISTA AGAMA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER