MENU

KPPU Minta Beras Impor Tidak Masuk Sumut

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah (KPPU KPD) Medan meminta pemerintah tidak memasukkan beras impor ke wilayah Sumatera Utara karena stok memadai.

“Jangan sampai beras impor masuk ke Sumut karena justru akan menjadi masalah karena stok cukup banyak atau aman,” ujar Kepala KPD Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan Ramli Simanjuntak di Medan, Rabu (17/1).

Ramli yang baru dilantik menggantikan pejabat sebelumnya Abdul Hakim mengatakan itu usai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor beras di Jalan Sibayak, Medan.

Sidak dilakukan terkait adanya kenaikan harga dan adanya impor beras yang dilakukan pemerintah.

Ramli menegaskan dalam sidak ditemukan bahwa stok beras cukup banyak dan harga jual dari distributor juga sudah turun.

Dengan demikian, kata Ramli, beras impor diharapkan tidak masuk ke Sumut.

“KPPU Medan akan menginformasikan dan merekomendasikan ke pemerintah pusat agar beras impor tidak masuk ke Sumut. Kasihan petani karena nanti harga jualnya bisa turun,” kata Ramli.

Apalagi, ujar Ramli, stok beras di Bulog juga cukup banyak dan perusahaan BUMN itu terus melakukan operasi pasar baik untuk beras medium dan premium.

Menurut Ramli yang perlu dipertimbangkan untuk di Sumut adalah pembangunan pasar induk beras seperti di Jakarta untuk ada pembanding harga jual.

Pengusaha distributor beras di Jalan Sibayak Medan, Susanto mengatakan, harga beli beras IR 64 sejak sepekan terakhir terus turun dan terakhir tinggal Rp9.900 dari Rp10 500 per kg sebelumnya.

“Dengan harga beli turun yah harga jual kami turunkan juga,” katanya.

Dia menyebutkan, sebelumnya kenaikan harga karena pasokan terlambat yang menurut pedagang pemasok akibat musim hujan.

“Sekarang pasokan banyak dari Sumut dan pasti semakin ‘banjir’ karena Aceh akan memasuki masa panen,” katanya.

Dia mengakui, saat harga beli naik, distributor tidak berani menjual karena harga sudah di atas harga eceran tertinggi (HET) yang sebesar Rp9.850 atau Rp9.950 per kg.

“Untuk apa untung kalau nanti kami kena masalah hukum,” pungkasnya. (Ant/SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER