MENU

Kenapa Setnov Jadi Tersangka KTP Elektronik? (Bagian I)

Oleh: Desca Lidya Natalia

SERUJI.CO.ID – Ketua DPR RI Setya Novanto tidak pernah mengaku mengetahui langsung pembahasan anggaran KTP elektronik di DPR, apalagi menerima uang dari proyek itu, lantas mengapa dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, bahkan sampai dua kali? Rekam jejak KPK yang belum pernah kalah di pengadilan hingga tingkat akhir menunjukkan KPK punya bukti yang kuat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, selanjutnya menjadi terdakwa di pengadilan. Bukti-bukti itu lantas diuji di pengadilan.

KPK pun kerap berucap bahwa pengakuan tersangka atau terdakwa bukan menjadi landasan KPK untuk membangun konstruksi kasus yang diusutnya.

Bukti-bukti tersebut membuat KPK yakin untuk menetapkan Setnov selaku anggota DPR RI periode 2009 s.d. 2014 bersama-sama dengan Direktur PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjono, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga melakukan perbuatan korupsi sehingga diduga kerugian keuangan negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun pada tahun 2011 s.d. 2012.

Sejumlah saksi pernah mengonfirmasi kedekatan Setnov dengan pengusaha Andi Narogong yang dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) KPK adalah orang yang membentuk tim Fatmawati sebagai kelompok yang mempersiapkan pengerjaan KTP-el.

Mantan ketua Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chaeruman Harahap pada sidang 11 September 2017 menjelaskan soal perkenalan awalnya dengan Andi Narogong di ruangan di DPR dengan diperkenalkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto.

“Pertama di ruang rapat fraksi (Golkar), biasa kami lagi makan-makan, itu pertemuan pertama, dia dikenalkan Pak Setya Novanto,” kata Chaeruman.

Pertemuan kedua, Andi Narogong datang ke kantor Chaeruman dan pertemuan ketiga juga dilakukan di gedung DPR.

“Andi agustinus orang dekat Setnov?” tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

“Andi Agustinus katanya orangnya Setnov, kata orang-orang, itu juga hanya isu yang saya dengar seperti itu, saya tidak tahu lagi siapa yang menyebutkannya,” jawab Chaeruman.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER