INDRAMAYU, SERUJI.CO.ID –Â Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan seorang yang diduga melakukan pencurian dengan membawa senjata api untuk mengancam korban dan warga.
“Kami amankan seorang pencuri yang bersenjata api berinisial RK (38),” kata Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Kamis (29/3).
Senjata api yang digunakan pelaku, kata Arif, jenis Glock Made in Austria dengan nomor seri CYT131. Selain itu juga disita lima butir peluru tajam di dalam magasin dan satu butir peluru masih di dalam laras.
Menurut Arif, pelaku beraksi di sebuah toko sembako dengan mengambil sebuah telepon genggam yang sedang diletakan di atas meja.
“Pelaku masuk ke dalam ruko melalui pintu depan dan mengambil telepon,” tuturnya Nahas aksi pelaku diketahui oleh salah satu saksi, sehingga pelaku berupaya untuk melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian, saksi berusaha untuk mengejar pelaku sambil meneriakan maling dan pelaku terjatuh karena sepeda motornya terjebak lubang, pelaku sempat ditolong oleh saksi.
“Akan tetapi pelaku malah menodong dengan menggunakan senjata api, kemudian pelaku kembali berusaha melarikan diri sambil menodongkan kepada masyarakat,” tuturnya.
“Pada akhirnya pelaku dikepung massa dan berhasil diamankan dan secara spontan massa mengeroyok pelaku sehingga mengalami luka-luka,” kata Arif. (Ant/SU03)