Herri menyebutkan alasan penunjukan dirinya karena ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPP Pemberdayaan Masyarakat Program Pro Rakyat, sehingga diharapkan bisa menjalankan mesin partai di Sumut.
“Sesuai AD-ART, maka saya yang ditunjuk, supaya bisa menjalankan mesin partai secara cepat dan memenangkan Pilkada, Pileg dan Pilpres di Sumut,” ungkapnya.
Menurut Herri, JR Saragih legowo dengan keputusan DPP Partai Demokrat Sumut. Setelah didepak Dari posisi Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, status JR Saragih saat ini hanya sebagai kader Demokrat.
“Penunjukan ini baru tadi siang. Pak Jr legowo menerima dan menyelesaikan proses hukumnya. Beliau kader militan tetap semangat dan tetap membantu Demokrat supaya semakin besar,” urainya
Seperti diketahui, JR Saragih dua kali dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Sumut dalam pencalonan sebagai Calon Gubernur Sumut periode 2018-2023 karena masalah ijazah SMA-nya.
Belakangan, Bupati Simalungun dua periode ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut. (Mica/Seruji)