MENU

BPK dan Bencana

Oleh: Nico Andrianto, Alumnus Program Master of Policy and Governance, Crawford School of Public Policy, The Australian National University, Australia.

SERUJI.CO.ID – Indonesia kembali berduka. Gempa tektonik 7,4 skala Richter mengguncang Kota Palu, Sigi dan Donggala, Jumat (28/09/2018). Gempa setara 200 kali bom atom Hiroshima tersebut tak hanya merusak puluhan ribu bangunan, infrastruktur ataupun kantor-kantor pemerintah, namun juga menyebabkan Tzunami dengan ketinggian 3,6 meter. Korban nyawa yang tercatat BNPB sejauh ini (05/10/2018) tak kurang dari 1.571 dan luka berat sebanyak 2.549, serta menyebabkan 70-an ribu orang mengungsi.

Dalam masa tanggap darurat yang menurut Jusuf Kalla memerlukan waktu sekitar dua bulan, perlu disalurkan bantuan untuk menyelamatkan para korban, at all cost. Peran pemerintah serta stakeholders tanpa melihat latar belakang dan bahkan asal negara sangat dibutuhkan. Pengiriman relawan, bahan makanan, tenda, selimut, pakaian, dukungan transportasi, komunikasi dan listrik masih terus diperlukan. Bantuan serupa juga diperlukan oleh korban gempa besar yang mengguncang Pulau Lombok, masih di bulan September yang sama.

Bancana-bancana alam ini menyadarkan kita bahwa Kepulauan Nusantara yang indah berada pada jalur ring of fire yang rawan. Ditandai dengan gunung-gunung berapi aktif yang setiap saat bisa memuntahkan lava, seperti Gunung Soputan di Sulawesi Utara yang mengalami erupsi pasca gempa Palu dan bahkan saat ini Gunung Agung di Bali berstatus siaga (06/10/2018). Potensi gempa bumi dan letusan gunung berapi adalah konsekuensi logis bagi negeri kita yang terletak diantara pertemuan lempang Indo-Australia, Eurasia dan Pasifik.

Sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, bencana bisa disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam serta faktor manusia (UU 24/2007). Lebih lanjut, bencana biasanya mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak psikologis. Selain gempa bumi, tzunami dan letusan gunung berapi, di waktu lainnya kita mendengar terjadinya banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan, atau bahkan wabah penyakit.

Peran BPK pasca bencana

BPK yang memiliki kantor perwakilan di 34 ibukota provinsi tentu tak luput merasakan dampak langsung berbagai bencana alam yang terjadi. Keterlibatan BPK dalam pemeriksaan pasca bencana dimulai terutama sejak Tzunami Aceh 2004 yang merenggut ratusan ribu korban jiwa. Saat itu simpati membanjir dari seluruh penjuru dunia kepada Indonesia. Sebanyak 43 negara sahabat, baik institusi pemerintahan ataupun kelompok masyarat mengirimkan berbagai bantuan; relawan, peralatan, dana, serta beraneka kebutuhan bagi korban. Australia melalui ANAO bahkan memulai dukungan keahlian teknis bagi BPK setelah mega bencana tersebut. Dukungan teknis melalui penempatan Subject Matter Expert tersebut termasuk melalui pengembangan pemeriksaan kinerja di BPK.

Pasca Tzunami Aceh, BPK ingin memastikan akuntabilitas bantuan dari seluruh dunia dan segenap upaya penanggulangan bencana tersebut menjangkau para korban, lengkap dengan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan perhitungan biaya yang digunakan. Pada audit atas bencana semburan lumpur Lapindo (2006), BPK menemukan dampak bencana berupa kerusakan insfrastruktur (jalan raya, jalan tol, rel kereta api, pipa gas, jaringan listrik), perumahan, lahan pertanian, kerusakan ekologis sungai dan pantai, serta kerugian masyarakat dari berhentinya aktivitas ekonomi mereka. Total kerugian ekonomi 2006-2015 akibat bencana yang dipicu kekuranghati-hatian pengeboran ini diperkirakan sebesar 3,4 Milyar Dollar dengan biaya finasial sebesar 516,2 Juta Dollar (Nasution, 2008).

Lebih lanjut, belajar dari pemeriksaan kinerja pasca bencana Erupsi Gunung Merapi dan Tzunami Mentawai, BPK ingin memastikan apakah program-program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana oleh pemerintah (BNPB/BPBD) efektif mencapai tujuannya. Beberapa catatan signifikan dari hasil pemeriksaan kinerja tersebut diantaranya adalah perlunya perencanaan yang konprehensif dan terintegrasi agar infrastruktur bagi korban benar-benar bisa dimanfaatkan. Program pembangunan ekonomi masyarakat juga harus tepat sasaran, agar pemulihan pasca bencana bisa berjalan dengan cepat.

Perlunya mitigasi bencana

Sebagai salah satu instrumen, pemeriksaann kinerja cukup menjanjikan hasil yang memadai bagi para stakeholders bencana. Kesiap-siagaan adalah kata kuncinya, dimana mitigasi memerlukan grand design dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Perlu diatur bangunan tahan gempa dan multifungsi di dalam kota yang bisa dijadikan tempat mengungsi setiap saat. Early warning system termasuk penggunaan Buoy Deteksi Tzunami perlu dipastikan selalu berfungsi dengan baik. Basarnas dan BNPB/BPBD juga harus didukung dengan anggaran yang cukup untuk menghadapi kemungkinan bencana setiap saat, baik untuk keperluan tanggap darurat maupun tahap rekonstruksi.

Dengan berfikir kinerja maka pertanyaannya adalah bagaimana efektivitas tata kelola kegiatan kesiapsiagaan bencana oleh pemerintah. Apakah tata kelola kesiapsiagaan telah dilaksanakan secara efektif? Apakah pihak manajemen bencana BNPB/BPBD/entitas terkait lainnya telah menyusun rencana kontijensi secara komprehensif? Apakah tersedia lokasi evakuasi yang memadai untuk mengantisipasi bencana? Serta apakah terdapat pelatihan dan penyuluhan atas mekanisme tanggap darurat yang memadai?

Jika mengenai lokasi evakuasi pasca bencana lebih didetailkan lagi, pertanyaan aspek kinerjanya adalah: Apakah BNPB/BPBD telah menyediakan lokasi evakuasi sesuai dengan yang dipersyaratkan (best practice)? Apakah rute/jalur evakuasi memenuhi kondisi yang dipersyaratkan? Apakah kondisi lokasi evakuasi siap untuk digunakan, dimana Pemerintah berkewajiban menyediakan rambu-rambu yang jelas mengenai arah evakuasi. Hal ini tentu bisa dilakukan, jika pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario penanganan bencana berdasarkan asessment potensi bencana di setiap wilayah/daerah.

Aspek internasional bencana

Peran penting BPK dalam penanganan bencana paralel dengan posisi strategisnya sebagai ketua INTOSAI – Working Group on Envirenment Audit (2014-2018). Bahkan BPK beberapa kali menyelenggarakan INTOSAI WGEA International Training of Forestry Audit (2014-2016), dimana BPK juga berperan dalam perumusan INTOSAI WGEA Audit Guidance on Auditing Forestry (2010). Terkait audit bencana, BPK telah menyelesaikan ISSAI – Audit on Disaster-Related Aid (2013), disamping berperan sebagai Project leader, review and updating on ISSAI series 5100 of environmental audit (2014-2016).

Di negara seperti Belanda, pemerintah membangun Surge Storm Barrier raksasa di mulut Sungai Roterdam. Proyek raksasa senilai 436 juta Euro ini untuk mengantisipasi potensi bencana setiap 15 tahun sekali akibat posisi Matahari, Bumi dan Bulan pada garis lurus, sehingga bisa menaikkan permukaan air laut yang bisa menimbulkan banjir besar. Water Board di Negeri yang sebagian berada di bawah permukaan laut ini sangat konsern dengan pemanasan global dan peningkatan ketinggian air laut. Mereka menginginkan kita sebagai pemilik hutan tropis menjaga kelestariannya agar tidak menyebabkan bencana di tempat mereka.

Masih banyak hasil pemeriksaan BPK terkait bencana yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah, seperti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan kinerja kebakaran hutan dan lahan dalam kurun 2009-2013. Pada “bencana” kebakaran hutan dan lahan yang melanda pulau Sumatera dan Kalimantan tersebut bahkan asapnya sampai ke Malaysia dan Singapura, tempat beberapa investor perkebunan besar berasal. Maka bencana alam seperti ini memiliki aspek internasional dalam penanganannya.

Bahkan dalam audit dengan tujuan tertentu atas pengelolaan tambang Freeport 2013-2015, BPK menemukan kerusakan lingkungan akibat pembuangan tailing di sungai, hutan, estuary, dan telah sampai ke laut dengan kerugian senilai 185 Trilyun Rupiah (Katadata, 27/4/2017). Tentu nilai temuan yang fantastis ini memerlukan tindak lanjut segera, jika pemerintah serius dalam penanganan kerusakan lingkungan yang bisa menimbulkan bencana. Posisi BPK semakin strategis dalam penanganan bencana melalui audit kinerja dan audit dengan perspektif lingkungan.

(SU01)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER