JAKARTA, SERUJI.CO.ID –Â Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan terkait pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut, oleh anggota Banser NU telah diklarifikasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kepada Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
“PBNU telah meminta kepada GP Ansor untuk mengklarifikasi kejadian di Garut dan menyesalkan cara tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman,” kata Wiranto dalam konferensi pers usai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Wiranto menjelaskan pembakaran bendera dan ikat kepala bertulisan kalimat tauhid tersebut terjadi karena bendera itu dianggap sebagai atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa Islam yang sudah dilarang keberadaannya berdasarkan putusan pengadilan.
Baca juga:Â Antisipasi Adu Domba, Wiranto Gelar Rakorsus Terkait Pembakaran Bendera Tauhid
“Namun, sesungguhnya sebagai ormas Islam, (GP Ansor) tidak mungkin dengan sengaja membakar ‘kalimat tauhid’, yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. Ini semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya,” ujar Wiranto.
Terkait kasus pembakaran tersebut, kata Wiranto, GP Ansor telah menyerahkan tiga oknum anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengusutan sesuai hukum yang berlaku.
Wiranto mengatakan, kabar mengenai kejadian itu telah beredar luas dan berkembang ke arah adu domba antar organisasi massa dan berisiko menimbulkan pro dan kontra dalam masyarakat.
Baca juga:Â Kasus Pembakaran Bendera Tauhid, HNW: Jangan Dipelintir Sebagai Bendera HTI
“Pada akhirnya hanya akan mengusik persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu untuk mengambil Iangkah-langkah dalam rangka menjaga stabilitas di masyarakat,” tukasnya.
Rakorsus membahas peristiwa pembakaran bendera tauhid ini juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung HM Prasetyo, perwakilan MUI, perwakilan PBNU dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri tersebut. (ARif R)
# bubarkanbanser
#ormasgaguna
rangkap jabatan ya jadi jubir banser
Kebakaran kali pak. . .
Jgn lha membenarkan yg salah pak.
Terserah bpk sj.
Sebagsi ormas Islam tak mungkin bubarkan pengajian?