Oleh: Abdurachman Ali Assegaf, Farid Febrian dan Herdi Arman Putra
Dari tahun ke tahun selalu digembar-gemborkan bagaimana caranya agar Indonesia memiliki ketahanan energi yang kuat dihadapkan dengan kondisi lifting minyak bumi yang terus menurun. Dengan kebutuhan energi terus meningkat dari tahun ke tahun, apakah di masa depan kita akan semakin besar bergantung pada pasokan dari luar negeri?.
Jika mencermati perkembangan terbaru dari dunia energi, ada baiknya Indonesia mulai mengubah mindset yang selalu menjadi acuan selama puluhan tahun terakhir, yaitu minyak bumi. Ada tiga alasan utama mengapa sekarang adalah saat yang tepat untuk beralih fokus ke sumber energi selain minyak bumi. Yang pertama adalah pengalaman, cadangan gas yang cukup besar dan juga faktor kedaulatan.
Pengalaman Indonesia
Dilihat dari faktor pengalaman, Indonesia pernah menjadi pelopor ekspor Liquefied Natural Gas (LNG) di era 1970-an dan memproduksi gas yang melebihi kebutuhan pasar dalam negerinya. Indonesia terus melanjutkan ekspor LNG dari fasilitas-fasilitas LNG yang terkenal, seperti Arun, Bontang, dan Tangguh. Apabila melihat kedepan, proyek-proyek utama Hulu di Indonesia juga berada pada sektor gas, seperti misalnya, Donggi Senoro Indonesia Deepwater Development (IDD), Jangkrik, dan yang masih cukup hangat sampai saat ini, Masela.
Sumberdaya manusia Indonesia pun saat ini sudah memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni di bidang pengembangan gas bumi. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya keterlibatan anak negeri dalam proyek-proyek berskala nasional.
Ketersediaan dan Potensi
Ditinjau dari sisi ketersediaan, dengan cadangan terbukti sebesar 101.2 TCF1, Indonesia masuk kedalam kisaran 15 besar negara yang memiliki Cadangan gas terbanyak. Jika ditinjau dari Reserve to Production ratio, cadangan ini cukup untuk 40 tahun ke depan dengan tingkat produksi yang sama. Bandingkan dengan minyak yang cadangan terbuktinya hanya sebesar 3,3 milyar barrel1 dan hanya cukup untuk 12 tahun ke depan.
Pada tahun 2016, produksi rata-rata tahunan gas Indonesia adalah sebesar 7.958 MMSCFD2, hasil ini jauh diatas target produksi gas yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 yang sebesar 6.403 MMSCFD2. Hal ini menunjukkan potensi gas untuk menggantikan minyak bumi sebagai sumber energi utama.
Kedaulatan
Dari faktor kedaulatan, kelebihan gas memang kurang terasa dampaknya saat ini jika dibandingkan dengan 2 atau 3 tahun yang lalu. Hal ini disebabkan turunnya harga minyak dunia dan kebijakan pemerintah mencabut subsidi BBM. Namun perlu diingat, tidak ada yang bisa memprediksi pergerakan harga minyak. Saat dulu harga minyak melambung tinggi melebihi 100 $ per barrel, tidak ada yang menyangka harga minyak akan menyentuh lagi harga dibawah 50 $ per barrel. Namun Lihat kondisinya sekarang. Ditambah produksi minyak Indonesia yang hanya berada di kisaran 800 ribu barrel per hari. Masih belum cukup untuk konsumsi harian yang sebesar 1.3 juta barrel per hari dan harus ditambal dengan import minyak. Produksi minyak mentah ke depannya diprediksi akan terus menurun, dengan kisaran penurunan rata-rata sebesar 5% per tahun3, sementara itu kebutuhan minyak diprediksi semakin bertambah yang menyebabkan jumlah minyak yang diperlukan melalui impor juga ikut meningkat.
Selain ketiga faktor diatas, tambahkan pula faktor lingkungan yang menjadi kelebihan gas alam dibandingkan dengan minyak bumi dan batubara. Dibandingkan dengan energi-energi terbaharukan yang lain, gas juga memiliki kelebihan di faktor ekonomis yang masih lebih murah.
Peluang dan Tantangan
Dimana ada peluang, otomatis tantangan akan mengikuti. Begitu pula untuk pengembangan gas.
Yang pertama dan selalu digembar-gemborkan, tentu saja infrastuktur. Gas berbeda dengan minyak dan batubara yang dapat disimpan dan didistribusikan secara mudah. Harus diperhatikan juga tekanan dan temperatur agar gas dapat didistribusikan secara aman.
Biaya untuk pengembangan infrastuktur memang tidak murah, Kementerian ESDM menyatakan dibutuhkan investasi sekitar 20 miliar dolar AS dalam 15 tahun untuk membangun infrastruktur gas demi menjaga ketahanan energi nasional4.
Pengembangan infrastuktur penting dikarenakan selama dua dekade terakhir, tidak ada ladang gas darat (onshore) baru yang secara signifikan telah dikembangkan untuk menggantikan ladang gas yang menurun produksinya di Jawa Barat, Sumatera Tengah dan Selatan. Sementara itu gas alam diproduksi di Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Saat ini gas tersebut tidak dapat memasok kebutuhan di Pulau Jawa karena kurangnya infrastruktur transmisi termasuk defisit jaringan pipa dan terminal regasifikasi. Sejalan dengan menurunnya sumber gas lokal di Jawa dan Sumatera Selatan, Indonesia akan membutuhkan infrastruktur regasifikasi LNG baru di Jawa dan Bali, bersama dengan jalur pipa transmisi untuk menghubungkan pasar utama5.
Rendahnya harga minyak dunia juga menjadi tantangan gas alam untuk berkembang. Ada hubungan tidak langsung antara harga minyak dan harga gas6, akibatnya harga tawar gas semakin rendah dan sulit untuk mencapai nilai keekonomian yang diinginkan. Tantangan birokrasi juga membuat hasil evaluasi keekonomian menjadi semakin kurang menarik.
Menyikapi tantangan ini, penulis berpendapat bahwa pengembangan infrastuktur gas harus dilaksanakan dengan lebih strategis tanpa terpengaruh oleh pergerakan harga minyak yang terus bergejolak. Harus disasar wilayah dimana konsumsi energi cukup besar porsi dan peningkatannya. Berdasarkan data BPPT, sejauh ini pangsa terbesar penggunaan energi adalah sektor industri (37.17%) diikuti oleh sektor rumah tangga (29.43%) dan transportasi (28.10%). Namun jika dicermati lebih lanjut, sejak tahun 2000 sektor transportasi mengalami pertumbuhan terbesar yang mencapai 6.71% per tahun. Tingginya pertumbuhan konsumsi energi sektor transportasi disebabkan pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor sebesar 13.99% per tahun2.
Melihat konsumsi energi yang didominasi oleh BBM, maka masih terbuka peluang bagi sumber energi lainnya seperti gas untuk mendapatkan porsi lebih besar. Sejak tahun 2000, konsumsi BBM meningkat rata-rata 1.83% per tahun. Konsumsi BBM meningkat didukung oleh pesatnya pertumbuhan sektor transportasi mencapai total 81% dari total konsumsi BBM. Hal ini dapat dilihat dari pangsa pasar yang dipimpin oleh solar (45.4%), dan diikuti oleh bensin (44.5%) dan avtur (6.1%)3.
Beberapa tahun yang lalu sempat diangkat wacana untuk menggunakan gas sebagai sumber energi transportasi. Saat itu dikemukakan ide menggunakan teknologi Compressed Natural Gas (CNG) yang dipasang di kendaraan-kendaraan. Sesungguhnya di Indonesia, CNG bukanlah barang baru. Pencanangan untuk menggunakan CNG yang harganya lebih murah dan lebih bersih lingkungan daripada bahan bakar minyak (BBM) sudah dilakukan sejak tahun 1986. Pada saat itu ditetapkan bahwa 20 persen dari armada taksi harus memakai CNG. Namun, karena pada saat itu harga BBM masih dianggap terjangkau dan stasiun pengisian BBM terdapat di mana-mana, maka minat untuk menggunakannya tidak sempat membesar7. Hal yang tidak jauh berbeda pun terjadi di kisaran tahun 2012, ide ini pun hanya dilaksanakan secara terbatas pada bus-bus Transjakarta. Pertambahan infrastuktur seperti SPBG pun lebih seperti jalan di tempat atau mundur.
Pengembangan infrastuktur memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Namun itu juga yang menjadi alasan mengapa hal itu harus dimulai sejak sekarang. Harga minyak amat sulit untuk diprediksi. Jika kita tetap bertahan dengan mindset sekarang, dimana lebih banyak mengekspor gas dan mengimpor minyak, maka saat harga minyak naik kita akan kesulitan. Banyaknya negara yang mulai menggenjot produksi gas nya seperti Qatar dan Rusia juga akan menarik harga gas dunia lebih rendah lagi. Jangan sampai saat harga gas dunia turun dan harga minyak dunia naik, Indonesia belum siap dengan infrastukturnya.
Selain infrastuktur secara fisik, pengembangan gas untuk kemakmuran rakyat Indonesia juga harus disokong oleh infrastuktuk politik yang memadai. Infrastuktur politik ini tertuang dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Untuk perbaikan industri gas di Indonesia, peranan pemerintah sebagai regulator memang memegang kunci yang penting, Dalam hal ini harus ada perbaikan regulasi untuk mendukung pengembangan bisnis gas di Indonesia. Pemerintah juga harus mampu mengembangkan strategi yang tepat untuk ketahanan energi nasional berkaitan dengan pemanfaatan gas.
Tantangan terbesar dari sisi regulasi terletak pada sisi balancing antara investor pengembang proyek gas atau produser gas dan konsumer gas seperti pupuk, kelistrikan dan industri. Dikarenakan ini adalah satu proses ekonomi yang saling mempengaruhi antara satu dengan yang lain, pemerintah harus jeli dalam membuat regulasi untuk mendorong investor agar berinvestasi sebesar-besarnya dan memastikan gas yang diproduksikan dapat terserap untuk selanjutnya memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonsia.
Untuk kedepannya, pemanfaatan gas bumi diharapkan memproritaskan kebutuhan dalam negeri dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur, cadangan dan keekonomian yang didukung oleh regulasi pemerintah. Sehingga pada akhirnya amanat konstitusi yang menyatakan bahwa sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dapat tercapai.
Referensi :
- BP Statistical Review of World Energy 2017
- http://market.bisnis.com/read/20161210/94/611138/produksi-gas-912-rata-rata-harian-7.838-mmscfd
- BPPT Outlook Energy Indonesia 2016
- http://www.antaranews.com/berita/526946/esdm-butuh-20-miliar-dolar-bangun-infrastruktur-gas
- McKinsey & Company, Ten Ideas to Reshape Indonesias Energy Sector, 2014.
- P, Medlock. K, Rosthal. J. The Relationship Between Crude Oil and Natural Gas Prices , Rice University, 2007, p33.
- https://id.wikipedia.org/wiki/Gas_alam_terkompresi
*Penulis adalah anggota Ikatan Ahli Teknik Minyak Indonesia (IATMI).
(Hrn)
Tulisan yang bagus dan mencerahkan….
Seruji…tolong diperbanyak tulisan-tulisan seperti ini
Terimakasih
Sebaiknya, Indonesia sudah merencanakan dg baik diversifikasi energi agar tidak tergantung kepada satu dua sumber energi. Semurah dan sebanyak apapun sumber daya alam gas, tetap aja sebagai sumber energi terbatas dan tidak dapat diperbahatui.
Diversifikasi energi dalam pengertian, memilah dan memanfaatkan sumber daya alam yg digunakan sbg sumber pembangkit listrik tetap utk menunjang industri (misalnya panas bumi, batubara, nuklir); sumber daya alam utk energi transportasi (minyak bumi, gas), sumber daya alam utk pembangkit micro (air, angin, surya). Dengan perencanaan diversifikasi energi yg tepat, executing yg terarah dan jelas, maka sumber daya alam yg tidak dapat diperbaharui akan memiliki jangka waktu penggunaan lebih lama.