JAKARTA – Kepala Polisi Jendral Tito Karnavian menyatakan bahwa polisi berhasil mengungkap kasus penyelundupan pil ekstasi sebanyak 1,2 juta butir yang rencananya akan siap diedarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya, pada Jumat (21/7) lalu.
“Oh, itu betul. Besar, itu jaringaan Belanda. Kami melakukan operasi sejak seminggu lalu,” kata Tito, Sabtu (29/7).
Tito menjelaskan bahwa penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi tersebut berasal dari Belanda. Barang haram tersebut dikemas ke dalam 120 bungkus plastik aluminium dengan berat masing-masing 2,2 gram.
Penggerebekan pertama berangsung di gudang di Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang.
“Kami menangkap satu tersangka LKC, ia mengaku dikendalikan oleh salah seorang narapidana LP Nusakambangan, Jawa Tengah,” jelas Tito.
Pada Minggu (23/7) lalu, lanjutnya, polisi telah melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap pengedara 56 bungkus pil ekstasi. Seorang tersangka lain dalam kasus penyeludupan tersebut antara lain, Erwin, yang dibekuk aparat di Serpong Tangerang. (HA)