JAKARTA – Penyebaran video hoax yang berisi kerusuhan di Pontianak, Kalimantan Barat, yang viral Sabtu kemarin (20/5/2017) masuk kategori provokasi sangat berbahaya, karena bisa menyulut kerusuhan yang sesungguhnya.
Untuk itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk tanggap. Sehingga, penyebaran video serupa bisa dicegah atau dihentikan.
“Ada upaya berkesinambungan untuk memprovokasi dan mengadu domba antar kelompok masyarakat melalui penyebaran berita atau video hoax. Mengacu pada keberagaman masyarakat, aksi para provokator ini harus segera dihentikan karena sangat berbahaya,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Ahad (21/5).
Dalam video yang sempat viral di berbagai media sosial pada Sabtu (20/5/2017), terlihat ada bentrokan yang melibatkan dua massa. Dalam keterangan video tertulis bentrok terjadi di Jalan Gajah Mada, Pontianak, sekitar pukul 3 sore.
Ternyata, kabar adanya kerusuhan tersebut palsu. Dalam penelusuran yang dilakukan Polri, video tersebut diambil dari peristiwa 2015. Sedangkan pada Sabtu kemarin, sesungguhnya Pontianak aman-aman saja, tidak ada persitiwa seperti yang digambarkan dalam video tersebut.
Pada Sabtu kemarin, di Pontianak memang ada dua kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan di ruang publik pada waktu hampir sama. Satu kelompok menggelar Aksi Bela Ulama 205 dengan melakukan kegiatan long march pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan satu kelompok lagi, yaitu warga Dayak, melakukan pawai kendaraan hias pada pukul 14.00 WIB yang diikuti seluruh perwakilan kabupaten di Kalimantan Barat. Dua aksi tersebut berjalan lancar.
Bambang pun berharap, penyebaran video tersebut dapat diantisipasi. Ke depannya, Polri dan BIN harus mampu mendeteksi sejak awal agar video provokasi semacam itu tidak sampai viral.
“Kemampuan Polri dan BIN mendeteksi aktivitas provokator menyebarkan hoax perlu dibuktikan dan ditunjukan agar tumbuh efek jera. Jika bukti-buktinya sudah mencukupi, para provokator itu harus dihadapkan pada proses hukum dengan ancaman sanksi hukum semaksimal mungkin,” saran Bambang.
Menurut Bamsoet, penyebaran video hoax itu jelas-jelas merupakan pekerjaan atau ulah provokator dengan tujuan mengadu domba antar kelompok masyarakat. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Polri dan BIN harus merespons ulah para provokator itu.
“Hal ini harus ditanggapi dengan sangat serius. Bagaimana pun, harus diakui bahwa situasi saat ini belum terlalu kondusif. Fakta keberagaman atau kebhinekaan masyarakat kita sedang menghadapi ujian. Dalam situasi yang demikian, Polri dan BIN harus responsif. Aksi para provokator harus segera dihentikan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto menjelaskan, kondisi Pontianak sangat kondusif. Polisi berhasil mengamankan aksi Bela Ulama 205 dan pawai kendaraan hias warga Dayak dengan baik. ‎Meski waktunya berdekatan, massa dari dua aksi itu tidak pernah saling berhadapan.
“Kedua kelompok tidak pernah saling berhadapan. Yang terjadi, ada sempalan salah satu kelompok masuk Jalan Gadjah Mada dan dihadang Polri dan TNI sehingga mereka kembali. Tidak terjadi penganiayaan maupun pengrusakan dalam kegiatan tersebut,” terang Rikwanto.
Pada malam harinya, aparat melakukan patroli dan memastikan kondisi di Pontianak aman.
EDITOR: Iwan Y
Video nya mana?
Setuju, ini serius banget. Yang menyebarkan harus diungkap
Waduhhhh…media gede kok ga nyiarin ya?
Jd ga percaya…ada yg disembunyikan kah?
Makanya aparat jangan mncontohkan masyrkat,,kalian yg sering bikin hoax
Hoax yang terhebat adalah yg dibuat pemerintah