KPK, kata Alex, tim bergerak ke rumah Iwan dan sekitar pukul 00.30 WITA yang bersangkutan dibawa tim KPK ke Polda Kalsel.
“Tim juga mengamankan sejumlah uang dari beberapa pihak dan bukti setoran tunai di dua rekening BCA milik Andi,” kata Alex.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polda Kalsel sejak Kamis (14/9) malam, pada Jumat (15/9) pukul 12.00 WITA tim menerbangkan muslih, Trensis, Andi dan Iwan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.
Diduga sebagai pihak pemberi, yaitu Dirut PDAM Kota Bandarmasih Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Kota Bandarmasih Trensis.
Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Andi Effendi.