Tanggal 14 September sekitar pukul 11.00 WITA, Trensis memberikan uang kepada Andi sebesar Rp45 juta di kantor DPRD Kota Banjarmasin dan siang harinya Andi Effensi menemui Trensus di kantor PDAM Banjarmasin untuk mengambil sisa uang yang belum diberikan sebesar Rp50 juta, tuturnya.
Kemudian, Alex mengatakan sekitar pukul 18.50 WITA, tim mengamankan Trensis di kantor PDAM. Tim juga mengamankan uang yang disimpan dalam brankas sebesar Rp30,8 juta.
“Tim juga mengamankan Muslih di kantor PDAM dan langsung membawanya ke Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan,” ucap Alex.
KPK kemudian mengamankan Andi di rumahnya di Banjarmasin Selatan.
Tim kemudian bergerak ke rumah Andi di Banjarmasin Selatan. Sekitar pukul 22.30 WITA tim membawa Andi ke Polda Kalsel, tuturnya.
