JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E. Anies bakal dimintai keterangan di gedung KPK Kuningan, hari ini, Rabu (7/9).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan Anies bakal dimintai keterangan soal penggunaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang digunakan untuk kepentingan bisnis, Formula E.
“Apakah anggaran APBD boleh menggunakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya bisnis?,” kata Alex dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (7/9).
KPK, ungkap Alex, akan mendalami soal perencanaan awal penyelenggaraan Formula E dari Gubernur DKI.
“Lebih kurangnya terkait proses perencanaan,” ungkapnya.
Alex mengatakan, KPK hanya ingin mendengarkan pertanggungjawaban Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta terkait pelaksanaan Formula E yang telah diadakan pada awal Juni 2022.
“Awalnya seperti apa misalnya? tawaran dari mana? kemudian direncanakan? kemudian penganggarannya? kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawabannya,” terang Alex.
Selain itu, KPK juga ingin mengetahui apakah dalam pelaksanaan tersebut Pemprov DKI Jakarta mendapatkan keuntungan atau tidak.
“Kita ingin tahu juga bagaimana pelaksanaannya, apakah kemarin mendapatkan keuntungan? karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannya ini, nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi, kan seperti itu yang perlu kita klarifikasi. Bagaimana penganggarannya?,” tukas Alex.
Sebelumnya, Anies Baswedan memastikan akan datang memenuhi panggilan KPK yang dijadwalkan pada Rabu (7/9) pagi di Gedung KPK Kuningan, Jakarta.