JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua DPR Setya Novanto kembali mangkir dari pemanggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/10).
Novanto sedianya akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menjelaskan alasan ketidakhadiran Novanto dalam sidang tersebut karena tengah mengikuti kegiatan hari ulang tahun ke-53 Partai Golkar.
Menurutnya, moment ini sangat penting bahkan tak bisa dimajukan atau mundurkan waktunya.
“Kami sudah merencanakan kegiatan 3 bulan yang lalu. Ndilalahnya, pada hari ini kita rencanakan beberapa kegiatan harus dihadiri pak Setya Novanto selaku ketua umum. Dan oleh karena itu, maka kita minta pak Setya Novanto konsentrasi di sini sesuai jadwal yang kita lakukan. Karena itu, kegiatan lain termasuk kehadiran di Tipikor supaya pak Novanto menunda di lain kesempatan,” ujar Idrus di DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (20/10).
Idrus menampik anggapan yang seolah-olah Novanto meremehkan panggilan JPU KPK. Tetapi, ia berpikir bahwa kehadiranya dapat ditunda pada lain waktu.
“Kalau hari ulang tahun, tanggal 20 lewat, ya lewat. Tapi faktanya pak Novanto masih Ketua Umum DPP Partai Golkar dan kegiatanya hari ini tidak bisa ditunda,” kata dia.
Idrus pun meminta pada agar Pengadilan Tipikor menjadwalkan ulang kehadiran Novanto. Menurutnya, hal ini sudah dikomunikasikan antara Novanto, kuasa hukum dan Pengadilan Tipikor.
Seperti diketahui, hari ini ada agenda pemanggilan kedua Novanto setelah sebelumnya juga absen dikarenakan sakit. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Novanto sejak pagi mengunjungi taman makam pahlawan di Kalibata, Jakarta Selatan, selanjutnya menghadiri tasyakuran HUT ke-53 partai Golkar di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat. (Achmad/SU02)
Hebat kawan ni
Sakti mandraguna katanya wong jowo….ora tedas tapak palune pande kadya Gatot Kaca satria linuweh udan ora kepanasen panas ora kudanan.