SCROLL KE ATAS UNTUK BACA BERITA

MENU

KPU Sebut Penyampaian Visi-Misi Cukup oleh Timses, Ini Alasannya

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Penyampaian visi-misi pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden akan digelar pada 9 Januari 2019 atau delapan hari sebelum debat perdana capres. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, cukup timses tiap pasangan calon yang memaparkan visi-misi.

“Perlu memahami bahwa kewajiban paslon adalah Debat Paslon. Sedangkan, penyampaian visi-misi bagian dari kewajiban KPU mensosialisasi visi-misi paslon, sehingga bisa disampaikan oleh tim kampanye,” kata anggota KPU, Evi Novida Ginting, melalui pesan singkat, Rabu (2/1).

Menurut Evi, hal itu bertujuan untuk memberikan pengenalan awal kepada masyarakat mengenai visi-misi sebelum digelarnya debat capres. Evi mengatakan pemaparan visi-misi pra-debat sudah dibahas dengan tiap timses, yaitu Tim Kampanye Nasional Jokowi-KH Ma’ruf dan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

“Hal ini ditujukan untuk memberikan pengenalan awal kepada masyarakat terhadap visi-misi paslon sebelum mengikuti debat. Agar ketika mengikuti acara debat masyarakat sudah mempunyai pengetahuan terhadap visi-misi, sebagai informasi awal. Hal ini pun sudah dibahas bersama tim kampanye paslon,” jelasnya. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

45 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

spot_img

TERPOPULER