Dunia Menunggu Aung San Suu Kyi Selesaikan Krisis Rohingya

Secara konstitusi, pemimpin tertinggi NLD tersebut memang hanya memiliki kekuasaan terbatas di ranah keamanan dan pertahanan dalam negeri tetap di bawah kendali militer itu, namun sebagai penasihat negara, yang juga menteri luar negeri, Suu Kyi seharusnya dapat menggalang dukungan internasional untuk mengatasi perang di Rakhine.

Rupanya, peran tersebut tidak dimanfaatkan peraih Nobel Perdamaian itu, seperti tampak saat PBB hendak mengirimkan utusan khusus untuk membantu penyelesaian perang di Rakhine, alih-alih menerima, Suu Kyi memilih menunjuk mantan Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan sebagai ketua Komisi Penasihat untuk Rakhine. Hingga saat ini, Myanmar belum memberikan jalan kepada Tim Pencari Fakta Utusan PBB untuk Pelanggaran HAM di Myanmar pimpinan Marzuki Darusman untuk melaksanakan mandatnya.

Tekanan kepada Suu Kyi dan pemerintah Myanmar juga dilakukan masyarakat internasional, yang masih menanti langkah nyata sang penerima Nobel Perdamaian untuk menyelesaikan perang Rakhine secara damai dan mempercepat rujuk bangsa.

Upaya rekonsiliasi nasional memang tidak mudah dilakukan, tetapi terlepas dari latar belakang sejarah dan politik, sebagian besar warga Rohingya, yang diperkirakan mencapai 1 juta jiwa di Myanmar, menetap di Rakhine jauh sebelum masa penjajahan Inggris dan tetap tinggal di sana setelah kemerdekaan Burma -nama Myanmar pada masa lalu- pada 4 Januari 1948.

Bukti kependudukan suku Rohingya di Rakhine seharusnya dapat menjadi dasar pengakuan mereka sebagai bagian dari Bangsa Myanmar, namun pemerintah militer malahan mencabut kewarganegaraan mereka pada 1980-an, yang mengakibatkan peningkatan perburuan dan kekerasan terhadap warga Rohingya. Bahkan, PBB menyebut suku Rohingya sebagai kelompok orang tanpa kewarganeraan terbesar di dunia.

Penolakan Suu Kyi terhadap keberadaan Rohingya di Myanmar dalam jangka panjang juga akan berdampak pada suku kecil lain, yang tersebar di berbagai wilayah Myanmar, untuk melakukan penentangan terhadap pemerintah. Salah satunya ialah suku Karen, yang sebagian besar tinggal di wilayah pegunungan barat Myanmar, yang berbatasan dengan Thailand.

Tuntutan suku Karen, yang meminta otonomi selama 60 tahun belakangan, yang belum dikabulkan, makin berpeluang menjadi perlawanan, karena hilangnya kepercayaan pada perlindungan pemerintah bagi semua orang, meskipun sikap Karen masih dapat dikatakan lebih baik karena kelompok itu terdiri atas pemeluk Buddha, Kristen atau keduanya. Sementara itu, yang terjadi di Rakhine sebagian besar dipengaruhi sentimen agama antara Rohingya dan Buddha, meskipun suku Arakan di sana juga ada yang beragam Islam.

Penerimaan rakyat Myanmar terhadap Suu Kyi, pahlawan oposisi dan kini masuk ke dalam pemerintahan sebagai penasihat negara, juga memudar karena angin perubahan, yang dijanjikannya seusai menang pemilihan umum terbuka pada 2015, ternyata tidak berlaku bagi semua orang.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

1 KOMENTAR

  1. Semoga Alloh SWT, sgr menurunkan keadilannya di tanah Myanmar, tetap melindungi Muslim Rohingnya dan Muslim Burma pd umumnya termasuk di dunia serta Indonesia, yg banyak di dholim…. aamiin YRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER