SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Bupati Kabupaten Malang, Rendra Kresna malam ini, Senin (8/10) mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur
Pengunduran diri Rendra ini menyusul penggeledahan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pendepo Kabupaten Malang dan rumah dinas Bupati Malang, Senin (8/10) malam.
“Ketua Umum DPP Partai NasDem telah menerima pengunduran diri Rendra Kresna sebagai ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur malam hari ini,” kata Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Partai NasDem Taufik Basari dalam keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Selasa (9/10) dini hari.
Baca juga: Flash: KPK Geledah Pendepo Bupati Malang
Taufik mengungkapkan bahwa dalam Surat pengunduran tersebut, Rendra menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan Pendopo Kabupaten Malang oleh KPK.
“Dalam suasana keprihatinan ini DPP partai Nasdem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara,” ujar Taufik.
Diberitakan sebelumnya, petugas dari KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Malang. Diantara yang jadi sasaran adalah Kantor Bupati Malang di Pendepo Pemerintahan Malang dan Rumah Dinas Bupati Malang.
Dalam penggeledahan itu, petugas KPK membawa sejumlah dokumen yang didapat dari Pendopo dan rumah dinas Bupati Malang.
“Benar ada penggeledahan di Malang, namun belum ada info terkait rincian lokasinya,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/10) malam.
Febri mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan rincian penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tersebut berkaitan dengan kasus apa. (ARif R)