MENU

Manajemen Bantah Pengumuman Larangan Sholat di Apartemen Puncak Kertajaya

Apartemen Puncak Kertajaya
Advisor Apartemen Puncak Kertajaya Regency, Huwan Husain usai mediasi antara manajemen, karyawan, dan penghuni, di Mapolsek Sukolilo, Surabaya, Senin (22/1/2018). (foto:Devan/SERUJI)

Kapolsek Sukolilo, Ibrahim Gani menambahkan, pertemuan ini hanya mediasi untuk klarifikasi dari pihak manajemen kepada penghuni maupun karyawan, dan rencananya akan melakukan mediasi lagi untuk mengungkapkan sebenarnya permasalahan larangan salat ini.

“Tadi manajemen mengakui kalau tidak pernah membuat pengumuman itu, dan dari penghuni sebagai saksi kalau pengumuman itu ada, sedangkan pernyataan Rudi kami tidak bisa memastikannya. Rencananya kami akan memanggil mereka yang kedua kali,” kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (22/1).

Pimpinan Sektor Sukolilo ini mengatakan, pihaknya akan memastikan juga pernyataan Rudi mantan karyawan tersebut, kalau memang benar dia membuat pengumuman itu atas dasar perintah manajemen.

“Jadi pada intinya di pihak manajemen itu mengaku kalau tidak pernah membuat pengumunan itu,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Senin (22/1) siang, puluhan orang perwakilan penghuni APK, dengan didampingi ormas Islam dari Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Front Pembela Islam (FPI) Surabaya, mendatangi Mapolsek Sukolilo, untuk melakukan mediasi.

Baca juga: Larangan Sholat Apartemen Puncak Kartajaya, Rudi: Saya Disuruh Buat Pengumuman

Hal ini terkait viralnya selebaran yang melarang karyawan apartemen sholat Jumat di Mushola apartemen yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukolilo, Surabaya Timur tersebut. (Devan/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER