Pada malam pertama bulan Muharam tahun ketujuh dari kenabian, disebabkan perjanjian dholim yang dibuat oleh kaum musyrikin Mekkah, Bani Hasyim dan Bani Muthalib baik yang kafir maupun mukmin kecuali Abu Lahab berkumpul menjadi satu, dikucilkan di perkampungan Abu Thalib paman rasulullah SAW.
Perjanjian dholim tersebut dilatarbelakangi oleh kedengkian kaum musyrikin mekah kepada Muhammad SAW. Perjanjian tersebut berisi persekongkolan mereka untuk tidak menikah dengan Bani Hasyim dan Bani Muthalib, tidak melakukan jual beli dengan mereka, dan tidak berbicara dengan mereka. Dengan dibuatnya perjanjian tersebut diharapkan Bani Hayim dan Bani Muthalib yang selama ini melindungi Rasulullah SAW akan menyerahkan Muhammad kepada mereka untuk dibunuh.
Naskah perjanjian tersebut ditulis oleh Baghid bin Amir bin Hasyim yang kelak orang ini didoakan binasa oleh Rasulullah SAW sehingga tangannya lumpuh. Naskah dholim tersebut digantungkan di Ka’bah. Naskah tersebut ditaati oleh penduduk Mekkah sehingga pemboikotan pada Bani Hasyim dan Bani Muthalib benar-benar terjadi.
Selama tiga tahun Bani Hayim dan Bani Muthalib baik yang musyrik maupun yang mukmin mengalami penderitan yang tiada tara, mereka terpaksa makan dedaunan dan kulit binatang. Tidak ada sesuatu yang bisa sampai pada mereka kecuali dengan cara sembunyi-sembunyi.
Allahuakbar
سبØان الله