SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Dinas Pendidikan Jawa Timur langsung bergerak menelusuri informasi terkait adanya ijazah siswa yang ditahan di sebuah sekolah di Lamongan, Jawa Timur.
Informasi tersebut viral dan membuat heboh warganet, setelah diberitakan adanya surat yang dikirim seorang siswa SMA Negeri di Lamongan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat ini menjalani hukuman pidana, di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Dalam surat tersebut siswa yang kemudian diketahui bernama Fadila Maretta meminta bantuan sejumlah uang kepada Ahok untuk mengambil ijazahnya yang ditahan sekolahnya karena adanya tunggakan.
Setelah melakukan investigasi awal, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Dr Saiful Rachman lewat akun twitternya membenarkan adanya siswa yang bernama Fadila Maretta. Namun bukan siswa di SMAN 30 Lamongan seperti yang viral di sosial media.
“Dari data base @dindik_jatim membenarkan ada nama siswi Fadila Maretta lulus thn 2017 dari SMAN 3 Lamongan bukan SMAN 30. Saya masih menunggu hasil tim investegasi yang sekarang ada di Lamongan untuk kronologisnya, bagaimana sejatinya peristiwa itu terjadi,” jelas Saiful, Selasa (2/1).
Dari data base @dindik_jatim membenarkan ada nama siswi Fadila Maretta lulus thn 2017 dari SMAN 3 Lamongan bukan SMAN 30. Saya masih menunggu hasil tim investegasi yang sekarang ada di Lamongan untuk kronologisnya, bagaimana sejatinya peristiwa itu terjadi. @kompascom @detikcom.
— Saiful Rachman (@saifulrachman32) 2 Januari 2018
Sebelumnya, ditegaskan juga oleh Saiful bahwa pihaknya akan melakukan investgasi atas kasus tersebut dan akan memberikan sanksi tegas bila terjadi pelanggaran yang dilakukan sekolah dan pihak terkait, berupa penahanan ijazah siswa.
“Jika hasilnya bahwa ada kelengahan kesalahan pihak sekolah atau kepala sekolah yang dengan sengaja menahan ijazah maka @dindik_jatim tidak segan2 mengambil tindakan tegas. Ini sebagai bentuk keseriusan kami menyelesaikan kasus ini,” tegas Saiful, Senin (1/1).
Hingga berita ini diturunkan, SERUJI masih berusahan mengkonfirmasi hasil investigasi yang dilakukan dinas pendidikan Jatim kepada Saiful Rachman. (ARif R/Hrn)