Jika terdapat gangguan yang dilaporkan oleh pelanggan, operator APKT ataupun Contact Center PLN 123 akan menginput data-data gangguan ke dalam sistem APKT seperti nama pelanggan, alamat dan keluhan pelanggan dimana sistem APKT tersebut telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile APKT.
Mobile APKT kata Wahidin,ditujukan untuk mempercepat response time penanganan gangguan oleh regu pelayanan teknik dan juga memonitor seluruh pelaksanaan kegiatan petugas pelayanan teknik di lapangan.
“Mobile APKT sangat membantu peningkatan pelayanan ke masyarakat, karena sifatnya yang “up to date” sesuai kondisi yang ada di lapangan, sehingga Manajemen PLN setempat dapat lebih mudah mengevaluasi performa petugas pelayanan teknik,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini aplikasi Mobile APKT telah terpasang di 12 mobil dinas pelayanan teknik di sekitaran Kota Ambon, selanjutnya secara bertahap akan segera dikembangkan ke daerah-daerah lain di Wilayah Maluku dan Maluku Utara. (Ant/SU03)