KUPANG, SERUJI.CO.ID – Sampai hari terakhir Operasi Zebra Turangga 2017 di kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) tercatat pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pelajar dan mahasiswa.
“Ini cukup meningkat bila dibanding tahun 2016, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2017 yang terjaring Operasi Zebra sebanyak 585 kasus pelanggaran, sedangkan tahun 2016 sebanyak 351 kasus pelanggaran,” jelas KasatLantas Polres Kupang NTT, Iptu Rocky Junasmi, Sabtu (18/11).
Dia mengatakan, jumlah pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan pelajar dan mahasiswa yang berjumlah 221 orang, karyawan dan swasta sebanyak 201 orang selama tahun 2017, sementara kasus tidak mengenakan helm sebanyak 176 kasus, sedangkan yang tidak membawa surat-surat kendaraan sebanyak 174 kasus.
“Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ada 10 kasus lakalantas bila dirincikan satu orang luka berat, 18 orang luka ringan, dan kerugian material sebesar Rp 7.575.000. Pekerjaan para korban lakalantas adalah karyawan dan swasta, sedangkan mahasiswa dan pelajar sebanyak lima orang,” ungkapnya.
Junasmi menghimbau, dengan meningkatnya pelanggaran yang terjadi pada para pelajar dan mahasiswa, dia menghimbau agar saat berlalu lintas wajib menaati peraturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat umum, juga pengguna jalan raya. (Habibudin/SU02)