MENU

Ustadz Tengku Zulkarnain Dipolisikan Caleg PKB soal Cuitan Aksara Mandarin

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim, melaporkan Ustadz Tengku Zulkarnain ke Bareskrim Polri. Ustadz Tengku Zulkarnain dipolisikan lantaran cuitannya tentang foto poster kampanye caleg yang menggunakan aksara Mandarin dinilai merugikan Heriandi.

“Itu saya menggunakan aksara Mandarin, benar itu nama Tionghoa saya. Dan bagi saya tidak ada masalah. Saya nggak tahu kenapa dia mempermasalahkannya,” kata Heriandi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Ahad (6/1).

Alasan Heriandi menggunakan aksara Mandarin untuk menarik suara konstituennya yang kebanyakan merupakan Tionghoa.

“Itu nama saya. Tujuannya untuk orang yang paham. Karena konstituen saya kan orang tua. Sama seperti warga-warga lain yang memakai kultur lamanya, simbol lamanya untuk dipahami orang tua,” ujarnya.

Baca juga: Dipolisikan Jokowi Mania, Begini Respons Ustadz Tengku Zulkarnain

Heriandi pun menunjukkan cuitan Ustadz Tengku Zulkarnain yang diunggah pada Rabu (2/1) lalu. Berikut bunyi cuitan yang dilaporkan:

“Ini adalah Lembar Kampanye Calon Legislatif. Pertanyaannya, dari Negara Manakah Para Caleg Ini…? Jika Ini Benar Lembar Kampanye dari NKRI, Bagaimana Perasaan Anda Semua…? Senang kah…? Atau jengkel…? Monggo…”

Pantauan SERUJI, cuitan tersebut sudah tidak ada lagi di akun Twitter @ustadtengkuzul.

Heriandi mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut dari Facebook dan beberapa temannya yang mengirimkan link Twitter Ustadz Tengku Zulkarnain. Komentar warganet atas cuitan Tengku juga disebut bernada negatif.

Baca juga: Yusril: Polisi Sebaiknya Tak Memproses Pelaporan Ustadz Tengku Zulkarnain

“Itu ada beberapa ujaran untuk tidak memilih saya. Terus ada kiriman link dari teman, bahwa ada seruan untuk tidak memilih saya di Twitter itu. Lalu saya lihat ke akun Twitter itu ternyata benar,” kata Heriandi.

“Ada seorang yang melakukan opini untuk materi kampanye saya. Karena itu saya lihat ke komentarnya, semua tidak mengenakkan. Beberapa teman saya yang tahu juga merasa tidak enak. Makanya hari ini saya ke sini untuk lapor,” imbuhnya.

Heriandi mempolisikan Ustadz Tengku Zulkarnain karena dirasa telah mencemarkan nama baiknya dan menyebarkan ujaran kebencian. Ia mengaku sempat diperingatakan agar tidak melapor, namun akhirnya tetap memilih datang ke Bareskrim agar Ustadz Tengku Zulkarnain jera.

Laporan Heriandi teregister dengan nomor TBL/0014/1/2019/Bareskrim tanggal 6 Januari 2019. (SU05)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER

Deddy Mizwar

Asmat, Suku Terkaya Indonesia?

5 Kelemahan Komunikasi Lewat Group Chat