GARUT, SERUJI.CO.ID – Pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10) pagi kemarin, akhirnya meminta maaf atas tindakan mereka tersebut.
Pelaku yang berjumlah tiga orang dengan identitas masih dirahasiakan polisi tersebut, saat ini telah diamankan di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut.
Ketiga orang pelaku pembakaran yang telah membuat kehebohan ini, menyampaikan permohonan maafnya saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (23/10) malam.
Baca juga:Â Antisipasi Adu Domba, Wiranto Gelar Rakorsus Terkait Pembakaran Bendera Tauhid
Salah seorang pelaku yang mewakili kedua temannya menyampaikan bahwa perbuatan mereka tersebut adalah aksi spontan tanpa ada pihak yang menyuruh.
“Saya ingin jelaskan, tidak banyak. Pertama, peristiwa pembakaran bendera yang disebut bendera tauhid itu, spontanitas kami. Tidak ada kaitannya sedikit pun dengan kebijakan Banser,” kata pria tersebut.
Kedua, lanjutnya, mereka melakukan pembakaran karena menganggap bendera tersebut sebagai bendera dari organisasi yang telah dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca juga:Â Ketum Ansor Dipolisikan Buntut Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
“Ketiga, saya di sini minta maaf kepada seluruh masyarakat, wabil khusus umat Islam, apabila peristiwa ini menjadikan ketidaknyamanan,” kata pria yang bersama dua orang temannya masih berstatus saksi.
Selama memberikan keterangan, ketiga pelaku yang masih berusia muda tersebut, wajahnya ditutupi masker oleh polisi. Dan usai memberikan keterangan yang tanpa dilakukan tanya jawab, ketika pelaku pembakaran langsung digiring polisi kembali masuk ke salah satu ruang di Satreskrim Polres Garut. (ARif R)