BANDUNG, SERUJI.CO.ID – Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 dipastikan tidak ada peserta dari jalur perseorangan (independen), karena sampai batas waktu berakhir tak ada satu pun calon perseorangan yang mendaftar atau memenuhi persyaratan.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Bandung, Senin (27/11), mengatakan sebelumnya ada lima pasangan calon yang menyatakan siap maju di Pilgub Jawa Barat 2018 melalui jalur independen.
Kelima pasangan calon tersebut, menurut Endun, menyatakan siap memenuhi semua persyaratan, yakni menyerahkan minimal 2.132.470 dukungan berupa salinan KTP elektonik.
“Tapi dari lima bakal calon yang intensif berkomunikasi, empat yang datang ke KPU, tapi semuanya tidak membawa berkas,” kata dia.
Padahal pada H-1 atau masa penyerahan berkas yakni tanggal 22-26 November 2017, keempat pasangan calon tersebut menyatakan siap memberikan berkas.
“Bahkan ada yang bilang sudah dikemas pakai kontainer,” kata Endun.
Ia mengatakan pada mulanya KPU Jawa Barat menyediakan anggaran Rp 11 miliar untuk para pasangan calon dari jalur independen.
Sebanyak Rp 3 miliar di antaranya sudah digunakan untuk sosialiasi, simulasi, bimbingan teknis, pembuatan sistem informasi pencalonan, sampai akomodasi untuk 300 verifikator yang datang dari 27 KPU tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat.
Dia mengatakan karena tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan yang mendaftar maka saat ini anggaran masih tersisa sekitar Rp 8 miliar dan akan digunakan untuk kepentingan KPU lainnya, seperti sosialisasi, bimbingan teknis atau kebutuhan lainnya.
Ia menambahkan semua pasangan calon yang gagal menyerahkan berkas syarat pencalonan dari jalur independen, katanya, merasa keberatan dengan jumlah dukungan yang harus dikumpulkan, yakni sampai 2,1 juta dukungan.
“Sedangkan pada Pilgub Jabar 2013, hanya sekitar 1,4 juta dukungan. Dan Pilgub Jabar sebelumnya, ada tiga pasangan yang intensif berkomunikasi, dua memberikan berkas, dan satu yang lolos verifikasi dan mendaftar,” kata dia.
“Dan kalau dulu dukungan minimalnya tiga persen dari DPT, sekarang 6,5 persen. Sepertinya ini yang membuat mereka berat,” katanya.
Ia menjelaskan dari lima pasangan yang telah meminta akses Sistem Informasi Pencalonan Pilkada 2018 atau Silon, hanya dua pasangan yang melakukan pengunggahan dukungan, yakni Jajang Suherman-Mohammad Teguh Harditya dan Daday Hudaya-Valentino Dinsi.
Akan tetapi, lanjut Endun, unggahan dukungan dalam Silon jauh dari persyaratan sedangkan Jajang-Teguh hanya mengunggah 2.573 dukungan dan Daday-Valentino 132.518 dukungan.
Ia menambahkan tahapan penerimaan berkas pencalonan perseorangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilgub Jabar 2018 ini resmi ditutup pada Ahad (26/11) malam atau pukul 24.00 WIB.
Sampai saat penutupan, tidak seorang pun bakal pasangan calon datang dengan membawa berkas dukungan lengkap sehingga Pilgub Jawa Barat yang diselenggarakan 27 Juni 2018 tidak terdapat calon perseorangan. (Ant/SU02)