MENU

Terkait Kasus Firza, Polda Metro Berharap Segera Selesai

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya berharap pemeriksaan terhadap Firza Husein tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, segera selesai.

“Mudah-mudahan hari (Selasa) ini bisa selesai,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dilansir dari Antara, Selasa (11/7).

Argo menuturkan, Firza Husein memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan tambahan untuk memenuhi petunjuk kejaksaan.

Menurutnya agenda pemeriksaan Firza untuk menambah keterangan yang perlu dikonfirmasi berdasarkan petunjuk dari kejaksaan.

Sementara itu, pengacara Firza, Azis Yanuar mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan saksi ahli guna meringankan pemeriksaan tersebut.

Ia juga berujar bahwa Firza juga akan meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP), dan membatalkan seluruh saksi yang diajukan.

“Kita akan mengajukan saksi meringankan pada tingkat penyidikan,” ujarnya.

Azis mengungkapkan rencananya salah satu saksi yang akan diajukan yakni ahli telematika Hermansyah, namun dibatalkan lantaran Hermansyah menjadi korban pembacokan orang tidak dikenal usai bersenggolan kendaraan di Tol Jagorawi Jakarta Timur pada Minggu (9/7) pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Shihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto yang dianggap vulgar pada Senin (29/5).

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (HA)

Sebelumnya, Firza dikenain Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 junto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman kurungan pidana diatas lima tahun.

Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.(HA)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

Sumber:Antara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER