MENU

Bersama Gerindra dan PKS, Nasdem Dukung Angket Pj Gubernur Jabar Yang Digulirkan Demokrat

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Partai NasDem mendukung digulirkan Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang mengangkat Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, dan mengoreksi kebijakan tersebut apabila ditemukan penyimpangan.

“Penggunaan hak interpelasi atau angket terbatas tersebut berupa permintaan keterangan dan penyelidikan terbatas untuk tindakan koreksi jika terdapat penyimpangan prosedural administratif,” kata Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate, di Jakarta, Selasa (19/6).

Dukungan Partai NasDem untuk membentuk Hak Angket, sejalan dengan kebijakan Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS.

Dia mengatakan pembentukan Hak Angket tersebut selama bertujuan untuk meminta keterangan dan mendapatkan keterangan yang utuh dari pemerintah, maka Fraksi NasDem mendukungnya.

Johnny yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI itu menegaskan partainya menyesalkan keputusan pengangkatan Pj Gubernur Jawa Barat yang menimbulkan kekisruhan politik di wilayah tersebut menjelang pilkada tanggal 27 Juni.

“Kebijakan itu menimbulkan kekisruhan politik jelang pilkada, karena saat ini masyarakat Jabar sedang bersiap memilih pemimpin baru, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ujarnya.

Menurut dia, kekisruhan politik tersebut seharusnya dapat dihindarkan jika Kementerian Dalam Negeri memperhatikan diskursus politik yang berkembang yaitu arus penolakan cukup intens di awal tahun ini.

Baca juga: Didukung Gerindra dan PKS, Demokrat Akan Ajukan Angket Terkait Pelantikan Komjen Iriawan

Dia mengatakan masih tersedia banyak pejabat setingkat yang bisa mengisi jabatan kosong tersebut dengan masa kerja yang sangat singkat sampai pelantikan gubernur Jabar definitif setelah pelaksanaan pilkada.

“NasDem mengimbau masyarakat Jabar tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif menjelang pemilihan kepala daerah tanggal 27 Juni, dan berharap pilkada berlangsung dengan aman, tertib, dan dengan antusiasme yang tinggi,” katanya pula.

Baca juga: Lantik Iriawan, Partai Pendukung Jokowi Anggap Pemerintah Seludupkan Hukum

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Didik Mukrianto menilai pelantikan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar konstitusi, sehingga fraksinya mendorong DPR membentuk Panitia Khusus Hak Angket untuk mengoreksi kebijakan tersebut.

“DPR harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalan pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI menggunakan Hak Angket mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah,” kata Didik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (18/6).

Didik menilai setiap kebijakan dan keputusan pemerintah mutlak harus konstitusional dan mendasarkan kepada UU dan aturan yang berlaku.

Baca juga: Terkait Pelantikan Iriawan, Jokowi Disindir Suka Tabrak Undang Undang

Menurut dia, ada hal yang cukup serius harus disikapi dan dilakukan koreksi terhadap pemerintah karena diindikasikan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

Didik menilai kebijakan tersebut diindikasikan melanggar tiga UU yaitu UU Nomor 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

(ARif R/Hrn)

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

6 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER