Skala Kekalahan: $133 Miliar Terancam Harus Dikembalikan
Besarnya kekalahan ini bisa dilihat dari angka-angkanya. Tarif berbasis IEEPA telah mengumpulkan sekitar $133,51 miliar dalam pendapatan selama tahun fiskal 2025 dan 2026 hingga 14 Desember — mewakili lebih dari 60% dari total pendapatan tarif dari seluruh kebijakan dagang Trump.
Perusahaan-perusahaan besar dan kecil di AS kini berpotensi mengajukan klaim refund dalam jumlah total yang bisa mencapai ratusan miliar dolar. Namun prosesnya tidak akan mudah. Pengacara perdagangan memperingatkan bahwa refund tarif bisa ditolak atau ditunda, tergantung bagaimana pengadilan AS memutuskan dan bagaimana Bea Cukai AS mengelola proses pembayaran yang mungkin terjadi.
Trump sendiri sudah mengantisipasi mimpi buruk ini sejak Januari: ia menulis bahwa “akan butuh bertahun-tahun untuk mengetahui angkanya” dan menyebut proses pengembalian uang itu sebagai “kekacauan total yang hampir mustahil untuk dibayar negara.”
Hakim Gorsuch: “Satu Orang atau Satu Faksi Saja Tidak Cukup”
Yang membuat kekalahan Trump kian getir adalah bahwa dua dari tiga hakim konservatif yang ia tunjuk sendiri — Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett — justru bergabung dengan mayoritas yang menggulingkannya. Hakim Gorsuch bahkan menulis pendapat pendukung (concurring opinion) yang terasa seperti teguran langsung kepada Trump:
“Ya, membuat undang-undang memang sulit dan membutuhkan waktu. Dan memang menggoda untuk melewati Kongres ketika masalah mendesak muncul. Namun sifat deliberatif dari proses legislatif adalah inti dari desainnya. Melalui proses itu, bangsa dapat memanfaatkan kebijaksanaan gabungan dari wakil-wakil rakyat yang terpilih — bukan hanya dari satu faksi atau satu orang.”
— Hakim Neil Gorsuch, concurring opinion, 20 Februari 2026
CNN’s Chief Supreme Court analyst Joan Biskupic menyebut ini sebagai “konfrontasi terbesar antara Mahkamah yang dikontrol Roberts dan Presiden Trump — dan akhirnya mereka berkata tidak.” Ia menambahkan: “Ini adalah kasus yang mudah bagi Mahkamah Agung untuk mengatakan tidak.”
