GEGER! Mahkamah Agung AS Nyatakan Tarif Trump Ilegal — Sehari Setelah Prabowo Teken Perjanjian Dagang, Indonesia Malah Beruntung

Sehari Sebelumnya: Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah

Ironisnya, guncangan hukum di Washington ini datang tepat sehari setelah Indonesia merayakan tonggak diplomatik besar. Pada Rabu-Kamis, 19–20 Februari 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Washington, D.C., dan menandatangani perjanjian dagang resiprokal AS-Indonesia — kesepakatan yang disebut sebagai bagian dari “New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.”

Perjanjian ini ditandatangani secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS (USTR) Jamieson Greer. Prabowo dan Trump sendiri menandatangani dokumen yang mengkonfirmasi komitmen kedua negara untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut.

Poin-poin utama perjanjian AS-Indonesia:

  • Amerika Serikat mempertahankan tarif resiprokal 19% untuk impor dari Indonesia (turun dari ancaman 32%).
  • Sejumlah komoditas Indonesia mendapat tarif 0%, termasuk minyak sawit (CPO), kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan suku cadang pesawat.
  • Indonesia menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99% produk AS di semua sektor.
  • Indonesia berkomitmen membeli energi, produk pertanian, dan produk penerbangan AS (termasuk Boeing) senilai $33 miliar.
  • Tarif 0% untuk tekstil dan garmen Indonesia melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
  • Indonesia membuka akses untuk investasi AS di mineral kritis termasuk nikel, kobalt, bauksit, tembaga, dan mangan.

Kesepakatan ini membuat Indonesia menjadi negara ASEAN ketiga yang menyelesaikan perjanjian tarif resiprokal dengan AS setelah Malaysia dan Kamboja, dengan tarif yang setara dengan kedua negara tersebut.


Dampak Putusan Supreme Court Terhadap Perjanjian AS-Indonesia: Berkah atau Petaka?

Inilah pertanyaan yang kini menggelayut di benak para ekonom, diplomat, dan pelaku bisnis: apa dampak nyata putusan Mahkamah Agung AS terhadap perjanjian tarif yang baru saja ditandatangani Indonesia?

🔴 Risiko dan Ketidakpastian Hukum

Tarif 19% yang disepakati dalam perjanjian AS-Indonesia dibangun di atas kerangka tarif resiprokal Trump yang berbasis IEEPA — kerangka yang kini dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung. Artinya, “angka dasar” yang menjadi titik tolak negosiasi Indonesia, yakni ancaman tarif 32%, kini tidak memiliki landasan hukum yang sah.

Dalam beberapa pekan ke depan, kemungkinan besar akan ada proses hukum yang rumit menyangkut refund bagi ribuan perusahaan AS yang telah membayar tarif IEEPA — total yang bisa mencapai ratusan miliar dolar. Hal ini bisa mempersulit implementasi perjanjian dagang AS-Indonesia yang dijadwalkan berlaku dalam “beberapa pekan” ke depan.

🟢 Peluang Besar bagi Indonesia

Di sisi lain, para analis menilai putusan ini bisa menjadi kabar baik bagi Indonesia. Berikut skenario yang menguntungkan Jakarta:

  • Tarif dasar bisa turun drastis: Jika tarif IEEPA dihapus dan Trump belum sempat menetapkan tarif baru lewat undang-undang lain, produk Indonesia secara teknis bisa masuk AS dengan tarif jauh lebih rendah atau bahkan nol persen untuk sementara waktu.
  • Posisi tawar Indonesia menguat: Indonesia telah mengamankan pengecualian tarif untuk komoditas strategis (sawit, kopi, kakao, karet, elektronik). Komitmen ini bersifat bilateral dan tidak tergantung pada IEEPA — sehingga tetap bernilai diplomatik tinggi.
  • Investasi dan reformasi struktural terdongkrak: Komitmen Indonesia untuk membuka pasar, menerima standar AS, dan menghapus hambatan non-tarif tetap relevan dan bisa menjadi katalis reformasi ekonomi domestik yang sudah lama dinanti investor.
  • Keunggulan atas pesaing ASEAN: Vietnam masih dalam negosiasi; Thailand belum final. Indonesia yang sudah menyelesaikan perjanjian tetap memiliki keunggulan diplomatik relatif, bahkan jika detail teknis tarif harus direnegosiasi.

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER