Sekedar gambaran, Bank Mandiri jika dikembangkan melalui korporatisasi akan mampu mengakusisi banyak bank di luar negeri. Jadi tidak, bank hasil merger beberapa bank pemerintah ini hanya jago kandang. Bahkan di kandang sendiri pun pasarnya digerogoti bank-bank asing melalui akuisisi bank-bank lokal.
Jika menerbitkan saham 10% saja, saat ini Bank Mandiri akan mengantongi uang sekitar Rp 34T. Dan atas dana ini Bank Mandiri hanya akan membayar dividen sebagaimana tahun lalu sebesar 2,7%. Dana murah yang bisa digunakan untuk mengakuisisi sebuah bank di luar ngeri. Tetapi karena ini tidak dilakukan jangankan mengakuisisi bank di luar negeri, bank dalam negeri saja seperti Bank Century yang hanya butuh uang tidak sampai Rp 5T diambil oleh JTrust bank dari Jepang.
Bagaiman melakukan korporatisasi? Ikuti step by step nya disini.
Pilar kedua, adanya masyarakat berbudaya investasi alias investing society. Masyarakat seperti ini akan selalu menyisihkan paling tidak 10% gajinya sebagai dana investasi. Suatu saat pendapatan investasinya, utamanya dividen, akan cukup untuk biaya hidup sehari-hari. Itulah yg disebut bebas finansial alias skor FSQ 2 dalam buku saya “Financial Spiritual Quotient” tulisan saya.
Pada sebuah investing society, semua pekerja adalah pemegang saham di perusahaan tempatnya bekerja dan perusahaaan-perusahaan lain. Sebaliknya, para pendiri pun akan dituntut bekerja profesional di perusahaan yang didirikannya sendiri sesuai tata kelola perusahaan.
Pilar ketiga, tumbuhnya banyak investment company (IC). Di Indonesia ada Saratoga yang aset kelolaannya sekitar Rp 30 triliun. Kita banyak butuh IC di negeri ini. Seperti di USA yang mana 7 dari 10 IC terbesar dunia berasal dari sana. Ada Berkshire Hathaway besutan Warren Buffet yang aset kelolaannya sekitar Rp 8 ribu triliun. Ada State Street yang Rp 300 ribu triliun. RI butuh banyak IC yang akumulasi aset kelolaannya paling tidak sekitar Rp 6 ribu triliun untuk menjadi bangsa yang merdeka secara ekonomi.
IC bekerja mengumpulkan dana investasi masyarakat untuk diinvestasikan di berbagai perusahaan. Prinsipnya adalah aman-aman-aman-hasil. Keamanan adalah nomor satu dua dan tiga. Nomor empat barulah bicara hasil.
Prinsip tersebut dieksekusi dengan konsep portofolio. Jangan taruh telormu pada satu keranjang. Menyebar 99,7% -99,9% dana kelolaan pada berbagai perusahaan yang telah memiliki RPD. Perusahaan mapan. Sisanya 0,1 -0,3% dialokasikan untuk start up. Untuk bisnis yang sama sekali baru. Bisnis yang belum pernah ada di muka bumi hasil kerja para entrepreneur kreatif. Bisnis masa depan.
Pada dasarnya, lembaga pengelola wakaf (Nadzir) adalah IC juga. Oleh karena itu nadzir termasuk bagian dari pilar ketiga ini. Segala bahasan tentang IC juga berlaku untuk nadzir. Bedanya hanya pada penerima manfaat investasi. Jika penerima manfaat investasi IC sepenuhnya adalah pemegang saham, pada nadzir 90% hasil investasi menjadi hak kaum lemah yang memenuhi syarat sebagai mauquf ilaih.