Risiko “Berbaju Agama” di Ruang Publik Yang Majemuk

Oleh: I Gede Joni Suhartawan
Seri tulisan merespon esai Denny JA: NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi?

Kesepakatan Tantular boleh dikatakan sebagai cermin bagaimana masyarakat majemuk bernama Indonesia bakal bersikap manakala agama diajukan sebagai baju utama dalam pergaulan di NKRI ini. Walaupun secara normatif tidak dikenal adanya mayoritas-minoritas dalam kehidupan berbangsa, namun sulit menampik kenyataan bahwa dikotomi mayoritas-minoritas memang ada.

Persoalan ini sungguh perlu dipertimbangkan secara cermat dalam mengelola kemajemukan NKRI. Ruang publik bernama NKRI berasas Pancasila adalah kesepakatan, bahkan merupakan perjanjian para pendiri bangsa tanpa memandang soal mayoritas-minoritas.

Kemajemukan ibarat pernak-pernik di sebuah teras rumah tempat semua anggota keluarga berkumpul, minum teh, makan bersama, dan ngobrol. Akan tetapi, begitu masuk ke dalam rumah, masing-masing silakan berasyik-masyuk di kamar sendiri: bilik pribadi yang aman dari gangguan orang lain.

Bilik pribadi yang tak seorang pun punya hak memasukinya tanpa diundang; sebaliknya si pemilik bilik juga tak berhak memaksa orang lain untuk sekamar dengannya.

Kebersamaan yang dijiwai sikap toleransi cukup sampai di ‘teras rumah’ saja; ‘teras rumah’ kebersamaan yang perlu dijaga, dirawat, dan diagungkan sebagai rumah damai, rumah diberkati, rumah Tuhan semesta alam!

Alangkah naif jika bangsa ini masih membutuhkan proklamasi “syariah” untuk menjelaskan identitas personal maupun mengumbar “isi daleman” kamar pribadi ke ruang publik. Ini berlaku pula untuk umat beragama lain, terutama yang menjadi mayoritas di wilayah provinsi atau kabupaten atau kecamatan, atau kelurahan/desa.

Siapa pun tak perlu memproklamirkan jargon-jargon keagamaan, apalagi didasari reaksi kontra identitas seperti warung bakso babi yang bertuliskan 100% haram.

Atau, betapa kontradiktifnya ketika sebagian masyarakat menggrundel karena ibukotanya, Denpasar, mendapat penghargaan sebagai kota paling Islami di Indonesia. Hal-hal semacam ini tentulah sebuah guratan warisan yang tidak elok buat anak cucu kelak.

NKRI Bersyariah atau Ruang Publik yang Manusiawi yang disuguhkan Denny JA dapat dikatakan sebagai upaya memberi asupan bergizi dalam rumah tangga NKRI. Mau seperti apa sebenarnya sebuah janji bersama hendak dirawat dan dengan “ongkos” seberapa mahal?

Jika ruang publik yang manusiawi hendak menjadi pusat perjanjian, maka agama jangan dipurukkan menjadi baju kedagingan semata. Jadikan taksu dulu di kamar masing-masing, lalu mari duduk-duduk di teras sambil ngopi… betapa nikmatnya anugerah Allah SWT untuk negeri hebat ini!

Jika NKRI bersyariah yang dipilih menjadi ruang publik, maka terimalah risiko, bahwa sesungguhnya kita sedang berpura-pura mesra dalam bahtera negara kesatuan; padahal di sana ada hati yang luka, ada bara yang muncul terpendam… tak kenal padam!

Yogyakarta, 8 Januari 2019

 

Tentang Penulis:

*) I Gede Joni Suhartawan, sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Gadjah Mada, pensiunan awak produksi televisi nasional. Mengawali karir sebagai script writer, kemudian asisten sutradara, produser, dan manajemen produksi (di SCTV dan Trans7).

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER