MENU

Perjuangan Warga Bukit Duri Memperoleh Keadilan

Putusan PTTUN adalah sebuah bentuk putusan yang mencerminkan “rule by power” yang bertentangan dengan prinsip negara demokrasi berdasarkan hukum. Tindakan Pemkot Jakarta Selatan dan Putusan PTTUN menggambarkan kenyataan kepemerintahan dilaksanakan berdasarkan “arbitrary power”.

Sebagai seorang warga yang awam hukum, saya pribadi tidak berdaya apapun kecuali menulis naskah ini demi menyampaikan harapan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Istimewa Jakarta berkenan membantu warga Bukit Duri sebagai warga Kota Jakarta yang kebetulan jatuh sebagai korban penggusuran atas nama pembangunan untuk memperoleh keadilan sesuai dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang telah disepakati PBB sebagai pedoman pembangunan tanpa mengorbankan rakyat, hak asasi manusia maupun selaras dengan sila-sila Kemanusiaan Adil dan Beradab, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

*) Penulis adalah seniman dan budayawan, pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Ingin mengabarkan peristiwa atau menulis opini? Silahkan tulis di kanal WARGA SERUJI dengan klik link ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

ARTIKEL TERBARU

BERITA TERBARU

TERPOPULER